Digigit Ular Berbisa, Lakukan Ini sebagai Penanganan Pertama

Di Indonesia sendiri diperkirakan ada 348 jenis ular dan 76 jenis di antaranya berbisa. Bila digigit ular, lakukan pertolongan pertama

Editor: iwanoganapriansyah
IST
Ilustrasi digigit ular 

Jika memungkinkan, buat sinyal darurat agar orang lain tahu keberadaan kita.

Bisa tiupan peluit atau teriakan minta tolong selama kita bisa memastikan bahwa bagian tubuh yang tergigit ular tidak digerakkan.

4. Pergi ke layanan kesehatan

Jika Anda menemukan korban dengan gigitan ular, bawalah ssegera mungkin ke pelayanan kesehatan terdekat.

Biasanya korban akan diobservasi selama 48 jam.

Jika tidak ada gejala yang lebih berat atau fase sistemik, korban boleh pulang.

Namun jika terjadi fase sistemik seperti pendarahan, mimisan, muntah darah atau kencing darah hingga sesak nafas, tentu harus dirawat lebih lama.

Di Indonesia hanya ada tiga antibisa ular yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah. (Aulia Dian Permata/Intisari)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved