Kriminal

Oknum Guru Pengemudi Mobil Goyang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Pencabulan di dalam mobil yang dilakukan guru honorer terhadap siswi SMP di Sidoarjo ini terjadi di dekat Masjid di Desa Sarirogo

Editor: Iwan Al Khasni
SURYA/M TAUFIK
Tersangka guru saat paparan di Polresta Sidoarjo, Rabu (19/9/2018). 

Dari situ, Pak Guru ini datang ke Sidoarjo untuk bertemu dengan korban.

Nah ketika bertemu, si pelajar SMP tersebut kemudian berhubungan layaknya suami istri.

Terakhir, pelaku datang mengendarai mobil rental dan ketemuan dengan korban di lokasi yang telah disepakati.

Begitu ketemu, sekira pukul 19.30 WIB, pelaku langsung mengajak korban masuk ke dalam mobil.

Di jok tengah mobil warna putih itulah, pelaku mencabuli korbannya. (M Taufik/TribunJatim.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved