Kriminal

Oknum Guru Pengemudi Mobil Goyang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Pencabulan di dalam mobil yang dilakukan guru honorer terhadap siswi SMP di Sidoarjo ini terjadi di dekat Masjid di Desa Sarirogo

Editor: Iwan Al Khasni
SURYA/M TAUFIK
Tersangka guru saat paparan di Polresta Sidoarjo, Rabu (19/9/2018). 

Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke petugas kepolisian.

Termasuk orangtua korban yang tidak terima anaknya yang masih di bawah umur dicabuli, juga langsung membuat laporan ke Polresta Sidoarjo.

Ternyata bukan hanya sekali

Pencabulan yang dilakukan Abdul Syukur terhadap seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun itu ternyata bukan hanya sekali.

Dari penyidikan yang dilakukan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, diketahui bahwa Abdul Syukur telah empat kali
mencabuli korbannya tersebut.

Saat dipergok warga itu yang terakhir sang guru melampiaskan nafsunya.

“Pencabulan sudah empat kali dilakukan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Rabu (19/9/2018).

Kepada penyidik, Abdul Syukur mengaku pertama kali mencabuli korbannya di sebuah penginapan di Jalan Kartini.

Namun, diakuinya bahwa aksi pencabulan di dalam hotel itu hanya bercumbu saja, tidak sampai berhubungan layaknya suami istri.

Kemudian pencabulan kedua dan ketiga dilakukan di dalam mobil.

Lokasinya hampir sama dengan aksi terkahir ketika tepergok warga di Sarirogo, Kecamatan Kota, Sidoarjo.

Modusnya juga sama.

Pelaku datang dari Bangkalan mengendarai mobil rental, kemudian janjian dengan korban.

Begitu bertemu, korban diajak masuk ke dalam mobil dan diajak berhubungan intim di jok tengah mobil.

Dari obrolan di sosmed, mereka telah menjadi hubungan yang spesial.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved