Kriminal

Oknum Guru Pengemudi Mobil Goyang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Pencabulan di dalam mobil yang dilakukan guru honorer terhadap siswi SMP di Sidoarjo ini terjadi di dekat Masjid di Desa Sarirogo

Editor: Iwan Al Khasni
SURYA/M TAUFIK
Tersangka guru saat paparan di Polresta Sidoarjo, Rabu (19/9/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM - Abdul Syukur guru hononer yang diamankan warga bersama seorang siswi SMP asal Sidoarjo umur 14 tahun ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.

Pria 32 tahun asal Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, terpergok warga melakukan tindakan asusila di dalam mobil Avanza warna putih bernopol L 1718 JJ di Desa
Sarirogo, Kecamatan Kota, Sidoarjo, Jumat (7/9/2018).

Aksi itu tepergok oleh warga setempat sehingga dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Pelaku adalah guru honorer asal Bangkalan. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal 82 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang
perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Rabu (19/9/2018).

Dalam perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk pakaian korban, uang, dan mobil Toyota Avanza L 1718 JJ.

Belakangan diketahui, mobil yang dipakai guru bejat itu merupakan mobil rental yang bukti kepemilikannya atas nama warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya.

Pencabulan di dalam mobil yang dilakukan guru honorer terhadap siswi SMP di Sidoarjo ini terjadi di dekat Masjid di Desa Sarirogo, Kecamatan Kota, Sidoarjo.

Awalnya, pelaku yang sudah beberapa bulan kenal dengan korban melalui sosial media dan mengajak janjian ketemu.

Dari situ, Pak Guru ini datang ke Sidoarjo mengendarai mobil rental dan ketemuan dengan korban di lokasi yang telah disepakati.

Begitu ketemu, sekira pukul 19.30 WIB, pelaku langsung mengajak korban masuk ke dalam mobil.

Di jok tengah mobil warna putih itulah, pelaku mencabuli korbannya.

Siswi SMP itu dipaksa melayani nafsu bejat Abdul Syukur di dalam mobil.

Ternyata warga sekitar lokasi kejadian curiga dengan aktivitas di mobil ini dan tampak bergoyang dan langsung menggerebeknya.

Ketika diperiksa, ternyata ada perbuatan tidak senonoh di situ.

Ditetapkan sebagai tersangka
Ditetapkan sebagai tersangka (Surya)

Baca: Penampakan Sarang Ular Piton Berisi Belasan Telur di Hutan yang Terbakar

Baca: Serda Ambar Dwi, Paspampres Cantik Asal Sidoarjo yang Curi Perhatian

Warga pun menggedor mobil dan memergoki pelaku ketika baru saja selesai melampiaskan nafsu bejatnya ke korban.

Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke petugas kepolisian.

Termasuk orangtua korban yang tidak terima anaknya yang masih di bawah umur dicabuli, juga langsung membuat laporan ke Polresta Sidoarjo.

Ternyata bukan hanya sekali

Pencabulan yang dilakukan Abdul Syukur terhadap seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun itu ternyata bukan hanya sekali.

Dari penyidikan yang dilakukan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, diketahui bahwa Abdul Syukur telah empat kali
mencabuli korbannya tersebut.

Saat dipergok warga itu yang terakhir sang guru melampiaskan nafsunya.

“Pencabulan sudah empat kali dilakukan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Rabu (19/9/2018).

Kepada penyidik, Abdul Syukur mengaku pertama kali mencabuli korbannya di sebuah penginapan di Jalan Kartini.

Namun, diakuinya bahwa aksi pencabulan di dalam hotel itu hanya bercumbu saja, tidak sampai berhubungan layaknya suami istri.

Kemudian pencabulan kedua dan ketiga dilakukan di dalam mobil.

Lokasinya hampir sama dengan aksi terkahir ketika tepergok warga di Sarirogo, Kecamatan Kota, Sidoarjo.

Modusnya juga sama.

Pelaku datang dari Bangkalan mengendarai mobil rental, kemudian janjian dengan korban.

Begitu bertemu, korban diajak masuk ke dalam mobil dan diajak berhubungan intim di jok tengah mobil.

Dari obrolan di sosmed, mereka telah menjadi hubungan yang spesial.

Dari situ, Pak Guru ini datang ke Sidoarjo untuk bertemu dengan korban.

Nah ketika bertemu, si pelajar SMP tersebut kemudian berhubungan layaknya suami istri.

Terakhir, pelaku datang mengendarai mobil rental dan ketemuan dengan korban di lokasi yang telah disepakati.

Begitu ketemu, sekira pukul 19.30 WIB, pelaku langsung mengajak korban masuk ke dalam mobil.

Di jok tengah mobil warna putih itulah, pelaku mencabuli korbannya. (M Taufik/TribunJatim.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved