CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Melalui Portal Sscn.bkn.go.id, Siapkan Berkas dan Syarat-syarat Berikut Ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memastikan bahwa portal Sscn.go.id akan dapat diakses oleh calon pelamar.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
Dalam tahapan pertama, pekamar akan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2018 sesuai dengan formasi yang dituju.
Pada tahap itu pelamar akan tahu secara detail formasi CPNS yang dibutuhkan dari seluruh Indonesia.
Proses pendaftaran CPNS 2018 akan dimulai dengan pelamar mendaftar ke portal SSCN dengan cara melakukan login Sscn.bkn.go.id .
Penting dicatat, sebelum login SSCN.BKN.GO.ID, ada dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2018 di portal Sscn.bkn.go.id .
Baca: Informasi Pendaftaran CPNS 2018 - Begini Panduan Cara Log In dan Registrasi Melalui Sscn.bkn.go.id
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id 19 September, Ini Gaji PNS Jika Lolos Seleksi CPNS 2018
Baca: Info Terbaru Penerimaan CPNS 2018 : Alur Pendaftaran, Persyaratan Dokumen dan Cara Mendaftar
Pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran seperti kartu keluarga (kk) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Berikut beberapa dokumen yang juga harus dipersiapkan :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)
4. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT.
5. Setelah data-data yang dibutuhkan dimasukkan, klik untuk melakukan pendaftaran akun. Jika proses berjalan benar maka pelamar akan memiliki sudah memiliki akun.
Perlu diingat saat melakukan pengisi data sebaiknya dicatat atau diingat baik-baik, seperti E-mail, Password sebab akan dibutuhkan jika nanti Log In di Sscn.bkn.go.id. (*)