Yogyakarta

KPID Soroti Konten Iklan Obat Alternatif

KPID DIY menyoroti masih adanya konten di media massa radio maupun televisi yang menayangkan iklan pengobatan yang dinilai tidak tepat.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY menyoroti masih adanya konten di media massa radio maupun televisi yang menayangkan iklan pengobatan yang dinilai tidak tepat.

Iklan pengobatan ini juga dinilai menyesatkan masyarakat namun tetap diputar di media radio dan televisi.

Baca: Wagub DIY Kukuhkan Anggota KPID DIY Periode 2017-2020

“Kami menemukan ada beberapa konten yang tidak sesuai misalnya pengobatan alternatif yang disiarkan. Padahal, dari tinjauan medis ada yang kurang tepat dan menyesatkan,” kata Wakil Ketua KPID DIY, Hajar Pamundi di kompleks Kepatihan, Rabu (12/9/2018).

Hajar menjelaskan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait konten iklan tersebut.

Dari beberapa temuan, iklan pengobatan alternatif ini dalam tinjauan medis bisa meyesatkan masyarakat.

“Apalagi, ada beberapa iklan obat yang menggunakan testimoni itu tidak tepat,” kata Hajar.

Meski demikian, tantangan besar yang dihadapi media radio dan televisi saat ini adalah sisi bisnis untuk perputaran media.

Tantangan besar selanjutnya adalah semakin banyak pesaing apabila akan dibuat dalam format digital.

Untuk itu, KPID pun selalu mengingatkan akan kualitas konten dan juga pengawasannya.

Dalam beberapa tahun lalu, Hajar menyebut ada 90 hingga 100 teguran yang dilayangkan pada media radio dan televisi di Yogyakarta.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, di Yogyakarta terdapat 82 media televisi dan radio terdiri dari 17 televisi dan sisanya adalah lembaga penyiaran publik, radio swasta dan komunitas.

Di sisi lain, konten dari media yang ada di Yogyakarta pun juga harus bermuatan lokal.

Saat ini, sejumlah media radio dan televisi pun masih minim menyiarkan konten lokal.

Penerapan sistem stasiun jaringan (SSJ) adalah upaya mewujudkan keberagaman informasi.

Dengan SSJ, tidak ada lagi dominasi siaran nasional dan stasiun daerah tidak sekadar menjadi stasiun relai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved