Kulonprogo

Idap Gangguan Jiwa, Lelaki di Kalibawang Kulonprogo Ini Dipasung Keluarganya

Pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa masih ditemui di Kulonprogo.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
IST
Sardi (54), penderita gangguan jiwa asal Pedukuhan Kriyan, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, dikurung keluarganya karena sering mengamuk. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa masih ditemui di Kulonprogo.

Pada Selasa (14/8/2018), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo mengevakuasi Sardi (54), penderita gangguan jiwa di Pedukuhan Kriyan, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang.

Ia dijemput dan dibawa ke Sleman untuk menjalani pengobatan dan perawatan medis.

Lelaki paruh baya itu dikurung dalam ruangan khusus oleh keluarganya sendiri sejak belasan tahun belakangan.

Pemasungan dengan mengurung Sardi terpaksa dilakukan pihak keluarga lantaran dianggap sudah meresahkan dan membahayakan keselamatan warga setempat atas tingkahnya.

Baca: Kisah Pilu Mantan TKI, Dipasung di Ruang Gelap di Rumah yang Ia Bangun dengan Kerja Keras

Ia kerap mengamuk dan tak segan melakukan tindak kekerasan fisik kepada orang lain jika sedang kambuh dan emosinya tersulut.

Keluarga juga tidak punya cukup dana untuk biaya pengobatan dan perawatan Sardi ke rumah sakit.

"Sang istri, Tuti (51) dan anaknya juga pernah dipukul dianiaya saat mengingatkan untuk minum obat. Karena semakin meresahkan, keluarga berinisiatif mengurungnya sejak sekitar 2005 lalu," jelas Ketua RW 29 Kriyan, Suprapto.

Ia ditempatkan dalam sebuah ruangan berukuran 4x4 di belakang rumah, berhadapan dengan kandang ternak.

Ruangan tersebut dilengkapi toilet dan pintu teralis dari besi tebal yang selalu dalam keadaan tergembok.

Sebuah lubang persegi kecil ada di bagian tembok depan sebagai akses bagi keluarga untuk memberi asupan makanan dan minuman kepada Sardi.

Ruang kurungan itu dibuat secaa bergotongroyong oleh masyarakat setempat.

Adapun di rumah tersebut istri Sardi yang juga jadi buruh tani itu tinggal bersama anak bungsu.

Dua anak tertua merantau sebagai buruh di Jakarta.

Baca: Pria Penyandang Tunarungu dan Tunawicara Ini Dipasung Ibunya Selama 12 Tahun

Gelagat gangguan kejiwaan Sardi mulai tampak sepulangnya dari merantau di Batam sekitar tahun 2001.

Lelaki itu kehilangan pekerjaan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang membuatnya terluka dan kemudian memutuskan pulang ke kampung halaman.

Ia lalu bekerja sebagai buruh tani sembari terus berobat menyembuhkan luka-lukanya.

Kondisi perekonomian yang tak mapan serta belum ada program jaminan sosial membuat Sardi harus kehilangan hartanya.

Seluruh bidang tanah miliknya dijual untuk membiayai pengobatannya.

"Seluruh tanahnya habis dijual untuk berobat sedangkan sawah tidak punya," kata Suprapto.

Diduga, kondisi ekonomi yang sulit itulah menjadi penyebab gangguan kejiwaannya.

Sardi kemudian sering terlihat melamun ataupun meracau.

Baca: Tak Tepati Janji Kampanye, Wali Kota Dipasung Warga yang Kecewa di Tengah Lapangan

Emosinya juga semakin labil dan ia kerap marah-marah tanpa sebab yang jelas.

Tak hanya itu, Sardi mulai berulah mengambil hasil kebun tetangga dan diakunya sebagai hak milik.

Ia mengamuk bila diingatkan atau dipertanyakan terkait hal tersebut.

Lelaki itu juga sering mengotori kamar mandi dan kolam tetangganya dengan kotoran.

"Sudah 7 kali dibawa berobat ke RS Grhasia Pakem Sleman tapi kondisinya belum sembuh sempurna. Kalau sedang normal ya biasa saja bahkan masih taat beribadah. Tapi, kalau sudah kumat, teriak marah-marah dan bikin gaduh," kata Suprapto.

Kepala Desa Banjararum, Warudi menyebut Sardi adalah satu-satunya warga yang dipasung karena gangguan jiwa.

Seorang pengidap gangguan jiwa lainnya di Pedukuhan Brajan tidak dipasung lantaran perilakunya masih terkendali.

Pihaknya memaklumi keputusan keluarga untuk memasung Sardi mengingat tingkatnya sudah cukup meresahkan dan membawa risiko bagi para tetangga.

Ia juga mengapresiasi langkah Dinsos yang mengobatkan Sardi ke tempat perawatan sehingga kondisi kesehatan jiwanya diharapkan bisa berangsur pulih.

Kepala Seksi Rehab Sosial, Dinsos P3A Kulonprogo, Wahyu Sugiarto mengatakan Sardi akan dibawa ke RS Grhasia Sleman untuk pengobatan.

Setelah itu, dirujuk untuk perawatan intensif pascamedis di Panti Bina Laras selama 12 bulan ke depan dengan pendampingan para ahli kejiwaan.

Dengan begitu, diharapkannya kondisi kesehatan lelaki tersebut bisa membaik.

Baca: UGM Dorong Pemda Dukung Gerakan Indonesia Bebas Pasung

Tindakan evakuasi ini dilakukan mengingat DIY sudah mencanangkan bebas pasung pada 2019 mendatang sesuai Peraturan Gubernur nomor 81/2012.

Sardi merupakan orang kedua di Kulonprogo yang dibebaskan dari belenggu pasung pada tahun ini.

Informasi dihimpun, ada dua orang penderita gangguan jiwa lainnya yang juga dipasung di pelosok lainnya meski belum diketahui pasti lokasinya.

"Kalau ada laporan masuk terkait pemasungan, kami akan langsung tindaklanjuti. DIY sudah harus bebas pasung pada 2019," kata Wahyu.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved