Kulonprogo

Idap Gangguan Jiwa, Lelaki di Kalibawang Kulonprogo Ini Dipasung Keluarganya

Pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa masih ditemui di Kulonprogo.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
IST
Sardi (54), penderita gangguan jiwa asal Pedukuhan Kriyan, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, dikurung keluarganya karena sering mengamuk. 

Lelaki itu kehilangan pekerjaan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang membuatnya terluka dan kemudian memutuskan pulang ke kampung halaman.

Ia lalu bekerja sebagai buruh tani sembari terus berobat menyembuhkan luka-lukanya.

Kondisi perekonomian yang tak mapan serta belum ada program jaminan sosial membuat Sardi harus kehilangan hartanya.

Seluruh bidang tanah miliknya dijual untuk membiayai pengobatannya.

"Seluruh tanahnya habis dijual untuk berobat sedangkan sawah tidak punya," kata Suprapto.

Diduga, kondisi ekonomi yang sulit itulah menjadi penyebab gangguan kejiwaannya.

Sardi kemudian sering terlihat melamun ataupun meracau.

Baca: Tak Tepati Janji Kampanye, Wali Kota Dipasung Warga yang Kecewa di Tengah Lapangan

Emosinya juga semakin labil dan ia kerap marah-marah tanpa sebab yang jelas.

Tak hanya itu, Sardi mulai berulah mengambil hasil kebun tetangga dan diakunya sebagai hak milik.

Ia mengamuk bila diingatkan atau dipertanyakan terkait hal tersebut.

Lelaki itu juga sering mengotori kamar mandi dan kolam tetangganya dengan kotoran.

"Sudah 7 kali dibawa berobat ke RS Grhasia Pakem Sleman tapi kondisinya belum sembuh sempurna. Kalau sedang normal ya biasa saja bahkan masih taat beribadah. Tapi, kalau sudah kumat, teriak marah-marah dan bikin gaduh," kata Suprapto.

Kepala Desa Banjararum, Warudi menyebut Sardi adalah satu-satunya warga yang dipasung karena gangguan jiwa.

Seorang pengidap gangguan jiwa lainnya di Pedukuhan Brajan tidak dipasung lantaran perilakunya masih terkendali.

Pihaknya memaklumi keputusan keluarga untuk memasung Sardi mengingat tingkatnya sudah cukup meresahkan dan membawa risiko bagi para tetangga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved