Idul Adha 1439 H
Idul Adha 2018 - Memahami Makna Hari Tasyrik dan Amalan-amalan yang Dianjurkan
Hari raya Idul Adha akan dirayakan pada bulan Agustus 2018. Pada hari raya tersebut, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih
Penulis: say | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Hari raya Idul Adha akan dirayakan pada bulan Agustus 2018. Pada hari raya tersebut, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban (menurut KBBI kurban).
Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijah (menurut KBBI Zulhijah).
Tiga hari setelah Idul Adha, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah disebut hari tasyrik.
1. Pengertian Hari Tasyrik
Hari tasyrik berasal dari kata [شرقت الشمش] yang artinya matahari terbit dan [شَرَّقَ الشَيْءَ لِلشَّمْشِ], yang artinya menjemur sesuatu.
Beberapa ulama berpendapat bahwa hari tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah.
Namun ada pula yang menyebut bahwa hari tasyrik empat hari, yakni dimulai dari Idul Adha hingga tiga hari setelahnya.
Hari tersebut dinamakan hari tasyrik karena zaman dulu, umat muslim menjemur daging kurban untuk dibuat dendeng.
Pendapat kedua menurut Abu Ubaid seperti dikutip dari Konsultasi Syariah, pada hari itu kegiatan qurban tidak dilakukan, kecuali setelah terbit matahari. (Lisanul Arab, 10:173).
2. Amalan yang Dianjurkan
- Memperbanyak Mengingat Allah
Hari tasrik merupakan salah satu hari yang diistemawakan dalam Islam.
Pada hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk banyak berzikir.
Dalam hadits dari Abdullah bin Qurth radhiyallahu‘anhu, Nabi SAW bersabda:
أَعْظَمُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari qurban (Idul Adha) kemudian hari al-qarr.” (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866, dan dishahihkan al-Albani. Al-A’dzami mengatakan dalam Ta’liq Shahih Ibn Khuzaimah: Sanadnya Sahih).
Yang dimaksud hari ‘al-qarr’ adalah tanggal 11 Dzulhijjah.
Ini berdasarkan keterangan Ibnu Khuzaimah, bahwa Abu Bakar mengatakan:
يَوْمَ الْقَرِّ يَعْنِي يَوْمَ الثَّانِي مِنْ يَوْمِ النَّحْرِ
“Hari ‘al-qarr’ adalah hari kedua setelah hari qurban”
Hadits lain yang diriwayatkan Nubaisyah al-Hudzali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
Berzikir mengingat Allah SWT dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya bertakbir setiap selesai salat wajib.
D ahulu, Umar bin Khattab bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga setelah dzuhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi dan sanadnya dishahihkan al-Albani)
Demikian juga Ali bin Abi Thalib, yang bertakbir mulai setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah, sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah.
Ia juga bertakbir setelah ashar. (HR. Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi. Al-Albani mengatakan: “Shahih dari Ali”).
Bagi jemaah haji yang melempar jumrah di hari tasyrik juga dianjurkan untuk banyak bertakbir.
- Memperbanyak Doa Kepada Allah
Di hari tasyrik, umat Islam juga dianjurkan untuk banyak berdoa kepada Allah.
Ziyad Al-Jasshas meriwayatkan dari Abu Kinanah al-Qurasyi, bahwa beliau mendengar Abu Musa al-Asy’ari berceramah dalam khutbahnya ketika Idul Adha:
بعد يوم النحر ثلاثة أيام التي ذكر الله الأيام المعدودات لا يرد فيهن الدعاء فارفعوا رغبتكم إلى الله عز و جل
"Setelah hari raya qurban ada tiga hari, dimana Allah menyebutnya sebagai al-Ayyam al-Ma’dudat (hari-hari yang terbilang), doa pada hari-hari ini, tidak akan ditolak. Karena itu, perbesarlah harapan kalian." (Lathaiful Ma’arif, Hal. 506).
Doa yang paling baik dibaca di hari tasyrik adalah doa sapu jagat.
Menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad paling banyak membaca doa tersebut.
Ikrimah (murid Ibn Abbas) mengatakan:
كان يستحب أن يقال في أيام التشريق : { رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ }
Doa berikut dianjurkan untuk dibaca pada hari tasyrik: RABBANAA AATINAA FID-DUN-YAA HASANAH WA FIL AA-KHIRATI HASANAH, WA QINAA ADZAABAN-NAAR. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 505).
- Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik
Hari tasyrik disebut sebagai hari makan dan minum.
Pada hari tersebut, kita dilarang berpuasa.
Ibnu Rajab mengatakan:
و إنما نهى عن صيام أيام التشريق لأنها أعياد للمسلمين مع يوم النحر فلا تصام بمنى و لا غيرها عند جمهور العلماء، خلافا لعطاء في قوله : إن النهي يختص بأهل منى
“Kita dilarang berpuasa pada hari tasyrik karena hari tasyrik adalah hari raya kaum muslimin, disamping hari raya qurban. Karena itu, tidak boleh puasa di Mina maupun di daerah lainnya, menurut mayoritas ulama. Tidak sebagaimana pendapat Atha yang mengatakan, sesungguhnya larangan puasa di hari tasyrik, khusus bagi orang yang tinggal di Mina.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 509). (tribunjogja.com/berbagaisumber).