Penerimaan CPNS 2018

Pendaftaran Dan Penerimaan CPNS 2018, Persyaratan Wajib Guru Honorer Ikut Tes Seleksi CPNS 

Pendaftaran Dan Penerimaan CPNS 2018, Persyaratan Wajib Guru Honorer Ikut Tes Seleksi CPNS 

Penulis: Hanin Fitria | Editor: Hari Susmayanti
BKN
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran dan penerimaan CPNS 2018 hingga kini  belum diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sabtu (21/7/2018).

Dalam akun Twitter-nya, BKN pun kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi hoax terkait penerimaan CPN 2018.

"#SobatBKN, mimin infokan masih belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS beserta ketentuan & persyaratannya. Jadi untuk yang  bertanya lulusan SMA ada tidak, dokumennya apa saja yg dibutuhkan, mimin masih belum bisa jawab. Pantau web dan media sosial kami untuk  info resmi lebih lanjut, ungkap akun Twitter resmi BKN pada Selasa (17/7/2018).

BKN juga menegaskan bahwa informasi resmi terkait penerimaan CPNS 2018 akan dimuat dalam akun dan website resmi BKN dan Kemenpan RB.

Pendaftaran CPNS 2018 juga hanya akan dilaksanakan dalam satu website yang telah terintegrasi dalam sscn.bkn.go.id.

Penerimaan CPNS 2018 selain dapat diikuti oleh masyarakat umum, ternyata juga dapat diikuti oleh guru honorer.

Baca: Hasil Verifikasi KPU, Hampir Semua Bacaleg Harus Perbaiki Berkas Pencalonan

Dilansir dari website JPNN menurut Agus Sartono, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,  guru honorer yang dapat menjadi CPNS hanyalah guru honorer yang sudah bersertifikasi.

Guru honorer yang telah bersertifikasi akan tetap disaring melalui tahapan seleksi dan mengikuti ujian CPNS.

"Guru honorer yang punya sertifikasi yang berhak diangkat CPNS tapi tetap melalui tahapan seleksi baik tes kompetensi dasar maupun bidang," ungkap Agus. 

Hal itu disampaikan usai Kegiatan Sarasehan Nasional Kader Surau bertajuk 'Pemuda Nasional Character Building dan Masa Depan Indonesia', di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Terkait guru honorer di atas 35 tahun, Agus mengungkapkan, belum ada kebijakan dari pemerintah. Yang diakomodir hanya di bawah 35 tahun.

Agus juga menyebutkan, kuota CPNS guru tahun ini mencapai 100 ribu orang. 

Pendaftaran CPNS

Bagi Anda yang berniat mendaftar CPNS 2018, baiknya pantau terus informasi terkini.

Meski pengumuman CPNS 2018 belum resmi dilakukan, namun pemerintah sudah ancang-ancang.

Ada banyak formasi CPNS 2018 yang akan dibuka, semua akan diumukan di website resmi SSCN.BKN.GO.ID.

Rapat  Koordinasi Nasional (Rakornas) telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (11/7/2018).

Dalam rapat tersebut Iwan Hermanto, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, juga memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNSTerintegrasi.

Melalui sistem Terintegrasi, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui linksscn.bkn.go.id.

Dalam link tersebut akan diingergrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.

Dirangkum Tribunjogja.com, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:

Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di lamansscn.bkn.go.id

Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.

Menyertakan dokumen berupa pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak h tuk dibawa saat akan melaksanakan ujian. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved