Bandara NYIA Kulonprogo

Hidung Warga PWPP-KP Berdarah Saat Pembersihan Lahan NYIA Kulonprogo

Warga penolak pembangunan NYIA, Ika Rochyanti, hidungnya berdarah terkena pukulan petugas saat mengevakuasinya secara paksa, Kamis (19/7/2018).

Penulis: sis | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Upaya pembersihan lahan bandara di Temon, Kulonprogo, pada Kamis (19/7/2018), telah merobohkan sedikitnya 23 rumah milik pegiat Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP). 

TRIBUNJOGJA.COM - Warga penolak pembangunan NYIA, Ika Rochyanti, hidungnya berdarah terkena pukulan petugas saat mengevakuasinya secara paksa, Kamis (19/7/2018).

Peristiwanya saat berlangsung pembersihan lahan oleh PT Angkasa Pura (AP) I di lahan NYIA, Temon, Kulonprogo.

Awalnya, petugas PT AP I bersama jajaran kepolisian mendatangi rumah Ika tanpa ada pemberitahuan.

Kedatangan petugas saat itu untuk melakukan pembersihan lahan, yakni merobohkan rumah warga yang masih berdiri di lahan proyek NYIA.

Baca: 700 Personil Dikerahkan untuk Amankan Pembersihan Lahan Pembangunan NYIA Kulonprogo

Kala itu, Ika sedang berada di dalam rumah.

Tiba-tiba, petugas datang.

Pada saat itu, kata Ika, petugas menjelaskan maksud kedatangannya yang mau melakukan pembersihan lahan.

Ika dan suaminya terkejut.

Pasalnya, sehari sebelumnya tak ada kabar.

"Enggak ada pemberitahuan. Pemberitahuannya ya saat itu juga, terus pintu saya didongkel," kata Ika pada  Tribunjogja.com.

Merasa mendapat perlakuan kurang mengenakkan, Ika emosi.

Imbauan petugas yang menginstruksikan agar Ika dan suami keluar dari dalam rumah tak digubris.

Sejumlah Polwan pun mengevakuasi Ika.

Ika mengaku, pada saat dievakuasi tersebut, dirinya mendapatkan tindakan yang kurang mengenakkan.

"Ada Polwan yang nonjok hidung saya sampai berdarah. Saya nggak tahu namanya, agak tua, pakai rompi terus dia ditarik sama kawannya," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved