Bandara NYIA Kulonprogo
700 Personil Dikerahkan untuk Amankan Pembersihan Lahan Pembangunan NYIA Kulonprogo
Personel gabungan terdiri dari unsur kepolisian, militer, Satpol PP, dan 80 orang relawan kemanusiaan.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
"Prosedur standar yang kami terapkan memang terlebih dulu ada penjelasan perihal pengosongan dan pembacaan maklumat keputusan hukum atas pembebasan lahan kepada pemilik rumah. Jika mereka setuju, barang langsung dikeluarkan oleh relawan," kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution.
Dia menegaskan, pengamanan yang dilakukan polisi dilaksanakan secara persuasif dengan mengutamakan negosiasi.
Sehingga, keinginan warga penolak bisa terwadahi, termasuk pemindahan barang perabotan miliknya.
Rencananya, pengamanan kegiatan pembersihan lahan berlangsung tiga hari (19-21 Juli 2018).
Baca: Pengosongan Lahan Bandara NYIA Kulonprogo - Warga Penolak Bandara Kunci Rumah Rapat-rapat
Namun, pelaksanaannya akan mempertimbangkan kebutuhan pihak pemrakarsa pembangunan NYIA dan kondisi di lapangan.
"Kalau cukup sehari ya sehari saja, atau kalau perlu dilanjutkan besok ya diteruskan," kata Anggara.
Sesuai Ketentuan
Kapolda DIY, Brigjen Ahmad Dofiri, mengatakan, polisi memang turut serta dalam proses pengosongan lahan, namun hanya mem-backup saja.
Pengosongan lahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita hanya backup apa yang sudah dilakukan AP I, tadi hanya pengosongan tempat-tempat (rumah dan lahan) yang sudah clear, dan sudah waktunya dikosongkan," katanya.
Pengosongan lahan dilakukan bukan tanpa alasan.
Menurutnya, hal itu karena tidak lama lagi proses pembangunan NYIA mulai dilaksanakan, yakni masuk tahap konstruksi.
"Mau tidak mau memang harus segera dituntaskan. Yang diselesaikan (pengosongan lahan) hari ini adalah lahan atau rumah yang sudah clear. Kalau sudah selesai berapa persen belum tahu, tapi semoga bisa secepatnya," pungkasnya. (*)