Kulonprogo
Dua Kades yang Masih Aktif Menjabat Maju Pileg 2019 di Kulonprogo
Dua kepala desa di Kulonprogo maju sebagai calon legislatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
IST
Pengurus parpol di Kulonprogo mendaftarkan berkas pendaftaran bakal calon kegislatifnya di KPU setempat, Selasa (17/7/2018)
Yakni, surat pengunduran diri, tanda terima dari instansi berwenang, serta surat keterangan dari pejabat berwenang bahwa surat pengunduran diri tersebut sedang diproses.
Namun begitu, syarat tersebut bisa dilengkapi pada saat tahap perbaikan tanggal 22-31 Juli jika belum lengkap saat pendaftaran.
"SK pemberhentian harus sudah ada H-1 penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di tanggal 19 September," kata Panggih.(TRIBUNJOGJA.COM)
Berita Terkait