Kulonprogo
Kepesertaan Asuransi Sapi dan Padi di Kulonprogo Masih Minim
Hal itu diharapkan bisa memberi jaminan keamanan berusaha bagi para petani dan peternak ketika terjadi hal tidak diinginkan.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Pada 2017, asuransi ini terbukti banyak membantu petani peserta ketika terjadi halangan produksi.
"Ini penting karena kami tidak menganggarkan asuransi. Kami berharap kesadaran petani untuk mengikuti asuransi secara mandiri," kata Bambang.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, DPP Kulonprogo. Tri Hidayatun mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi secara intensif kepada petani supaya mengikutsertakan tanaman padi dalam asuransi.
Program itu menjadi jaminan ganti rugi ketika tanaman padi mengalami puso atau gagal panen.
Hanya memang, kesadaran petani untuk ikut serta dalam program itu masih sangat rendah.
Baca: Demi Dapat Air Bersih, Warga Kulonprogo Rela Tempuh Dua Kilometer
Kepala Bidang Peternakan DPP Kulonprogo Nur Syamsu Hidayat mengatakan AUTS dikhususkan untuk ternak sapi betina umur minimal satu tahun yang harganya Rp10 juta.
Asuransi bisa diklaimkan karena mati bangkai, mati paksa, dan kehilangan.
Kalau kehilangan, harus ada keterangan dari kepolisian.
Selanjutnya, mati bangkai harus ada visum atau keterangan dari dokter hewan.
Kemudian, mati paksa karena sakit atau kecelakaan sehingga harus dimatikan.
Asuransi berlaku satu tahun dan bisa diklaim dalam waktu dua minggu saja.
"Pada 2017 lalu pernah terjadi klaim atas lima ekor dan bisa dicairkan kurang dari dua minggu. Yakni di Kecamatan Kalibawang, Panjatan, dan Galur.Asuransi tidak hanya berlaku untuk ternak bantuan pemerintah tapi juga sapi milik individu," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)