Sleman
Masih Banyak UMKM Belum Terjangkau KUR
Dari 61 juta UMKM Nasional, baru sekitar 17 juta yang bisa tercover. Sisanya 44 juta belum bisa tercover karena belum memenuhi syarat.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Siti Umaiyah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Masih banyaknya jumlah usaha mikro yang tidak terfasilitasi oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR), membuat Pemerintah di tahun 2017 meluncurkan skema baru yakni dengan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Skema ini menyediakan dana yang bersumber dari Pemerintah atau bersama dengan Pemerintah Daerah atau pihak lain untuk memfasilitasi pembiayaan kepada usaha mikro.
Ludiro, selaku Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, mengungkapkan saat ini masih banyak usaha mikro yang tidak terjangkau (tercover) oleh program KUR.
Dari 61 juta UMKM Nasional, baru sekitar 17 juta yang bisa tercover. Sisanya 44 juta belum bisa tercover karena belum memenuhi syarat.
Baca: Sebanyak 72 Persen UMKM Belum Terfasilitasi KUR, Pemerintah Luncurkan Skema Baru Pembiayaan
"Hari ini kami dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Pemerintah Daerah Sleman mencoba untuk memperkenalkan dan melakukan pendalaman terhadap program pemberdayaan usaha ultra mikro, yakni usaha yang berada di bawah mikro. Kenapa program ini diluncurkan, karena program KUR belum bisa mengcover atau menjangkau usaha ultra mikro," ungkapnya, Kamis (12/7/2018).
Ludiro menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mengakses UMi ini, bisa melalui lembaga penyalur, yakni Pengadaian, BAT, maupun Permodalan Nasional Madani dengan kredit sampai dengan 10 juta.
"Masyarakat cukup mudah mengakses. Untuk kelebihan dari program ini adalah lembaga penyalur melakukan pendampingan debiturnya. Sehingga dengan pendampingan itu bisa tetap menjalankan usahanya dengan bagus, serta mampu melakukan angsurannya tadi," katanya.
Mengenai persyaratan dari kredit ini pun cukup mudah, yakni tidak sedang mendapatkan pembiayaan lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Surat Ijin Usaha yang bisa diterbitkan oleh Pemerintah Daerah atau Lembaga Penyalur.
"Cukup mudah, dan tidak memandang usahanya berapa lama. UMi bisa dijadikan skema pembiayaan ultra mikro, menggantikan peran rentenir, karena kebanyakan orang yang kredit di rentenir tidak berpikir bunga, tapi mudah tidak membayarnya, ini yang sedang dikembangkan," katanya.
Baca: Dirjen Perbendaharaan Propinsi DIY Gandeng Pemkab Sleman Kenalkan Program Pemberdayaan Usaha
Untuk tahun ini, alokasi yang disediakan pemerintah untuk membiayai UMi mencapai Rp. 2,5 Triliun, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp. 1,5 Triliun.
"Peningkatan ini diharap mampu dimanfaatkan lebih banyak masyarakat dalam rangka mengembangkan usahanya. Untuk jenis usahanya juga bebas, asalkan bisa memenuhi persyaratan yang sudah saya sebutkan tadi," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan dengan adanya UMi ini, bagi masyarakat Sleman yang sebelumnya tidak bisa tercover KUR karena tidak memenuhi persyaratan bisa dijadikan jembatan bagi pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
"Pembiayaan UMi sangat mudah dan murah. Masyarakat tidak perlu jalan kemana-mana nanti sudah dijemput dalam pembayarannya. Selain itu, ada pendampingan yang dilakukan terus menerus oleh lembaga penyalur. Kalau dulu KUR tidak ada pendampingan," katanya.
Di Sleman sendiri, terdapat 48% UMKM yang belum bisa tercover oleh KUR, oleh karenanya program UMi ini diharap bisa membantu menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Sleman.
"Sebagian ada yang tidak tercover. Ya mungkin karena persyaratannya dianggap tidak mudah bagi mereka. Ini kita mengundang 17 Camat dan 86 Kepala Desa atau yang mewakili. Harapan kami melalui mereka ini menjadi agen informasi ke masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih mudah memproses. Mereka sebagai pemangku wilayah lebih tahu mana yang Ultra Mikro," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)
