Kota Jogja
Pemkot Yogya Lakukan Relokasi Parkir dari Halaman Kantor Pos Besar
Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penataan wajah Kota Yogyakarta secara bertahap.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Heroe menuturkan, bahwa itu terjadi saat jukir tidak memiliki kesadaran akan peraturan yang berlaku.
Namun, tambahnya, setelah ada kesadaran bersama, maka yang terwujud adalah rasa nyaman dan kesadaran untuk menaati peraturan.
Oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk menaikkan tarif parkir, dituturkannya semakin lama semakin menurun jumlahnya.
"Kita berpikir Raperda Parkir nanti akan meninjau tarif parkir sehingga parkir ini memberikan kesejahteraan jukir dan investor yang ingin investasi parkir. Parkir ini bisa jadi menarik investor untuk membuat gedung parkir tengah kota," ucapnya.
Baca: Heroe: Smart City Bukan Sekadar Membuat Banyak Aplikasi
Salah satu jukir di Kantor Pos Besar, Suprawoto mengatakan, apa yang menjadi kebijakan pemerintah akan didukungnya.
Selama komunitas parkir yang ada tetap diberikan tempat untuk mencari nafkah.
"Kita dukung kebijakan pemerintah. Pemerintah kasih kebijakan untuk kebaikan bersama. Kami juga tidak digusur tapi dipindah. Ngeroso diwongke," ungkapnya.
Suprawoto menuturkan bahwa dengan adanya relokasi tersebut kapasitas parkir berkurang.
Sebelumnya ia mengaku kapasitas bisa menampung 70-75 sepeda motor dan setelah dipindah kapasitas menjadi 50-60 sepeda motor.
"Kalau tarif, kami akan mematuhi peraturan yang ada. Kami tunggu Raperda Parkir dari dewan. Kalau saat ini, di sini total jukir malam hari sebanyak 42 orang," ucapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)