Bantul

Ribuan Orang Rela Berdesakan Cari Surat Keterangan Tak Mampu untuk Daftar Sekolah Jalur Miskin

Ribuan orang mengantre untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor Dinsos P3A Bantul

Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Pemohon SKTM di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul membludak, Selasa (26/6/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ribuan orang mengantre untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul, Selasa (26/6/2018) pagi.

SKTM ini hendak digunakan oleh masyarakat sebagai salah satu syarat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK-SMA jalur keluarga miskin.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Bantul,  Saryadi SIP Msi, mengatakan, berdasarkan Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) maupun peraturan Kepala Disdikpora DIY penerimaan peserta didik baru yang diperuntukan bagi jalur keluarga miskin untuk setiap sekolah pada tahun ini dibuka sebanyak 20 persen.

"SKTM ini digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran bagi peserta didik baru SMK-SMA jalur gakin (keluarga miskin)," terangnya, Selasa (26/6/2018)

Saryadi menjelaskan, dalam rapat seluruh DIY bersama dinas terkait disepakati bahwa surat keterangan tidak mampu diberikan oleh Dinas Sosial kepada keluarga yang terdaftar dalam basis data terpadu.

Data basis data terpadu melingkupi keluarga pemegang kartu PKH (Program Keluarga Harapan) dan kartu jaminan sosial seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Adapaun syarat untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu, pihak pemohon harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan kartu jaminan sosial baik PKH maupun KIP.

"Jadi prosesnya untuk mendapatkan SKTM, pemohon hanya menunjukan KTP, KK dan kartu jaminan sosial. Persyaratan itu kemudian kita cocokan, baru kita keluarkan surat keterangan tidak mampu," terangnya.

Pemegang Surat keterangan tidak mampu tersebut, diungkapkan Saryadi, tidak serta merta pemohon bisa langsung bisa diterima di sekolah yang hendak di masuki.

Namun, para calon peserta disik baru akan dilakukan verifikasi ulang oleh dinas pendidikan.

"Jadi dilihat dulu dari sekolah tersebut masih ada kuota 20 persen jalur keluarga miskin atau tidak. Dan verifikasi ulang juga akan dilakukan oleh dinas pendidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Saryadi, mengakui antrean masyarakat untuk mendapatkan Surat keterangan tidak mampu di kantor Dinas sosial P3A Kabupatan Bantul sudah terjadi sejak hari Senin lalu.

"Seminggu sebelum cuti lebaran sudah kita buka pengajuan SKTM dan normal
Setiap hari ada 200 sampai 300 pemohon. Namun, mulai massif, sejak senin lalu, mendekati 1000 lebih setiap hari. Semua pemohon yang memenuhi syarat, kita layani," ujar dia.

Pantauan dilokasi, antrean masyarakat yang hendak mengurus sktm di kantor dinas sosial dan P3A Kabupatan Bantul membludak hingga ke teras kantor.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved