Jawa
Jasa Penukaran Uang Dilarang Beroperasi di Kota Magelang
Pelarangan ini dengan alasan jasa tukar uang di jalan dapat menimbulkan kemacetan dan mengundang kejahatan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUN JOGJA/RENDIKA FERI KURNIAWAN
Ilustrasi jasa penukaran uang di depan BI, Yogya, menawarkan uang pecahan kecil baru untuk ditukarkan, beberapa waktu silam.
Jika ditemukan, pihaknya akan secara tegas menertibkan.
Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya uang palsu yang berpotensi beredar di masyarakat.
Selain itu dirinya juga melakukan pemantauan kegiatan pasar dalam upaya menekan adanya mafia pangan.
"Sejauh ini belum ada temuan maupun laporan dari masyarakat. Harga baban pokok selalu kita pantau, jika saja ada pedagang yang memainkan harga, tim Satgas mafia pangan bakal menindak tegas,” pungkas Rinto.(*)