Kota Yogyakarta
PT AP I Tetap Akan Mengayomi Masyarakat yang Enggan Pindah dari Lahan Bandara
Sampai saat ini, setidaknya masih ada 37 rumah yang masih enggan meninggalkan lahan dan memilih untuk tetap tinggal
Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski sudah mengantongi kepemilikan lahan bandara NYIA secara legal, namun PT Angkasa Pura I mengaku tidak mau gegabah dalam menindak warga yang enggan pergi dari area bandara.
Seperti diketahui, meski AP I sudah melayangkan surat SP 3 kepada masyarakat yang masih tinggal di lahan bandara, namun langkah AP I tersebut ditolak mentah mentah oleh warga.
Sampai saat ini, setidaknya masih ada 37 rumah yang masih enggan meninggalkan lahan dan memilih untuk tetap tinggal.
Project Manager Bandara NYIA, Sujiastono, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya untuk dapat memindahkan masyarakat yang enggan pindah, ke tempat yang lebih layak.
"Prinsipnya kami tidak mau ada kegiatan yang merugikan semua pihak, termasuk yang 37 ini, walaupun secara hukum tanah sudah menjadi milik Angkasa Pura, warga kita tetap akan perhatikan, maka dari itu, kita akan memindah pada tempat yang lebih layak," terang Sujiastono.
AP I tidak ingin jika permasalahan pengadaan lahan ini terus berlarut-larut dan berjanji tetap akan mengayomi warga meskioun hingga saat ini mereka masih menolak pergi.
"Dalam upaya pengadaan tanah ini kita sudah melakukan upaya yang luar biasa, tapi dengan adanya kerikil kecil yang 37 rumah ini, memang kita tidak bisa lupakan tldan tetap kita ayomi," pungkas Sujiastono. (*)