Bupati Kulonprogo: Nilai Kompensasi Lahan untuk Mayoritas Penolak Bandara Capai Miliaran Rupiah

Dia berharap bisa segera menemui warga penolak bandara itu sebelum April berakhir.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Riski Halim
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo 

Di sisi lain, pihaknya berpesan kepada AP I agar tidak serta merta melakukan pembongkaran rumah warga hingga rata sekaligus.

Melainkan, setelah diberi surat peringatan pengosongan, warga diberi kesempatan untuk mengambil material-material bangunan rumahnya yang masih bisa digunakan.

Seperti kusen, pintu ataupun genting dan kaca sehingga bisa dipakai kembali untuk pembangunan hunian baru.

"Pesan saya, warga diberi kesempatan mengamankan barangnya dulu. Jangan langsung dihancurkan. Kalau digusur dengan alat berat kan pasti rusak. Jendela rusak, kayu patah, kaca remuk. Tapi kalau bisa diambil dulu, bisa dimanfaatkan lagi oleh warga," kata Hasto.

Baca: Jalan Daendels Ditutup, Warga Kulonprogo Keluhkan Pendapatan Usaha Merosot Tajam

Terkait penggusuran dan pengosongan lahan, Hasto menilai hal itu bisa dilakukan AP I sewaktu-waktu setelah dilakukannya peringatan atau perintah pengosognan lahan hingga tiga kali kepada warga bersangkutan.

"Atau, bisa juga AP I minta surat pengosongan ke pengadilan," jelasnya.

Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Agus Pandu Purnama berharap warga yang masih bertahan untuk segera mengosongkan lahan tanpa harus melakukan penentangan.

Hal ini lantaran lahan tersebut secara hukum sudah beralih kepemilikannya dan pemerintah daerah sudah menyediakan rumah susun sebagai hunian relokasi warga.

AP I juga akan tetap membantu kepindahan warga

"Hari ini kami menyerahkan surat permohonan untuk pengosongan lahan (ke pengadilan)," kata Pandu.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved