Dengan Modal Tak Sampai Rp 10 Juta, Pria Ini Sukses Menjadi Anggota DPRD

Pada Pemilu 2019, Philipus menyatakan kepada pendukungnya bahwa ia hendak berhenti menjadi anggota dewan.

Editor: Ari Nugroho
KOMPAS.com/FIRMANSYAH
Philipus Kami, anggota DPRD Ende, NTT 

Singkat cerita, tuntutan dipenuhi pemerintah.

Lalu pada Pemilu 2004, ia diminta masyarakat adat dari 16 komunitas untuk menjadi anggota DPRD Ende.

"Saya menolak awalnya karena saya tidak punya uang. Namun, tanpa sepengetahuan saya, masyarakat kumpul uang lalu saya mencalonkan diri," jelasnya.

Semua kebutuhan kampanye disiapkan masyarakat adat.

Ia sempat dicemooh politikus lokal yang menyebut Philipus miskin tak mempunyai uang maka tak mungkin menang.

"Saat itu saya cuma ada uang Rp 2,5 juta," ucapnya.

Pada Pemilu 2004, Philipus gagal menjadi anggota DPRD Ende karena saat itu dipilih berdasarkan nomor urut. Philipus berada di nomor urut 5.

Namun, ia mendapatkan perolehan suara terbanyak.

"Lalu aturan berubah. Tidak lagi berdasarkan nomor urut, tetapi berdasarkan suara terbanyak. Saya diminta lagi mencalonkan diri," lanjutnya.

Baca: Pemda DIY Berharap UU Pertanahan dan Masyarakat Desa Adat Dapat Selesaikan Polemik

Pada Pemilu 2009, ia kembali mencalonkan diri dengan dukungan 16 komunitas adat di Ende.

Kali ini modal yang ia siapkan bertambah menjadi Rp 8 juta.

"Saya mencalonkan diri lewat Partai Demokrat dan menang dengan suara terbanyak," katanya.

Pada 2014, ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD Ende tetap dengan suara terbanyak dan modal tidak sampai Rp 10 juta.

"Saya memang dititipkan misi oleh masyarakat adat pendukung untuk membuat Perda Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat di Ende. Alhamdulillah saat ini Perda itu telah disahkan dewan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved