Lipsus KMS Yogyakarta
Sebagian Warga Sengaja Ingin Dicap Miskin Demi KMS
Beberapa warga yang sebenarnya sudah mampu dan tetap menerima KMS sebenarnya sudah miskin sejak dalam pikiran.
Penulis: sis | Editor: Ari Nugroho
Untuk segi pangan, anggota keluarga tidak mampu memberi makan anggotanya 3 kali sehari, juga tidak bisa menyediakan lauk atau susu dua kali seminggu. Serta kriteria kesehatan dan sandang.
”Untuk kriteria yang berbeda di tahun 2009 adalah batasan pendapatannya yang berkisar Rp200 ribu,” paparnya.
Jumlah penerima
Adapun, dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, jumlah penerima KMS mengalami penurunan.
Hal ini, kata dia, diasumsikan banyak warga yang sudah dipandang mampu dan tidak lagi berhak mendapat bantuan dari anggaran daerah.
Baca: Warga Kota Yogya Ini Pertanyakan KMS Miliknya yang Dicabut
Untuk tahun 2013, jumlah penerima KMS mencapai 20.481 KK, tahun 2014 mengalami penurunan menjadi 18.881 KK penerima KMS, tahun 2015 ada 18.730 KK penerima KMS, 2016 ada 18.651 KK penerima KMS, dan tahun 2017 ada 17.253 KK penerima KMS.
Para penerima ini, sebut Esti sudah digolongkan menjadi tiga kelompok yakni KMS 1 untuk fakir miskin, KMS 2 untuk miskin, dan KMS 3 untuk rentan miskin.
Penurunan jumlah penerima KMS ini menurun karena beberapa faktor, di antaranya berdasarkan hasil verifikasi di lapangan yang dilakukan secara berjenjang.
Dia mencontohkan, pada tahun 2017 ada usulan penerima sebanyak 23.246 KK, dari jumlah tersebut terverifikasi ada 5.137 KK yang tidak layak mendapatkan KMS.
Dari jumlah tersebut didapatkan hasil akhir ada 17.253 KK penerima KMS.
”Misalnya, dari hasil verifikasi ada data dobel, pindah domisili, ataupun tidak tepat sasaran, maka akan kami coret,” paparnya.
Verifikasi
Adapun tahap verifikasi data diawali pada bulan Maret-April, dari sosialisasi pada RT atau RW mengenai usulan penerima KMS, dilanjukan dengan konfirmasi data keluarga sasaran dan merekrut petugas pendata yang terdiri dari empat orang setiap kelurahan.
Baca: Terkait Kasus Penarikan KMS, Forpi Kota Yogya Segera Kroscek Seluruh Pihak Terkait