Penyerangan jemaah gereja di Sleman
NU dan Muhammadiyah Kecam Insiden Penyerangan Gereja
Tindakan penyerangan terhadap umat, maupun tokoh agama, apalagi di sebuah tempat ibadah, sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua Ormas Islam terbesar di tanah air, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mengecam insiden penyerangan Gereja Santa Lidwina Stasi, Bedog, Sleman, saat berlangsung misa ekaristi, pada Minggu (11/2/2018) lalu.
Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) DIY, Nizar Ali, mengatakan, bahwa segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama, dengan cara menyebar teror, kebencian dan kekerasan, bukanlah ciri Islam yang rahmatan lil alamin.
"Kami mengecam segala tindakan kekerasan, baik kekerasan antar individu, antar suku, antar pemeluk agama, atau antar elemen Iainnya, apapun motifnya," ujarnya, Senin (12/2/2018).
Nizar memastikan, pihaknya mendukung langkah aparat keamanan, dalam mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.
Terlebih, menurutnya, tindakan kekerasan dan penganiayaan, sudah sedemikian merajalela.
"Karena itu, diperlukan penanganan khusus yang intensif dari berbagai pihak, utamanya aparat keamanan," cetusnya.
Baca: Terkait Insiden Penyerangan Gereja, Sri Sultan Hendak Berdialog dengan Ormas
Lebih lanjut, Nizar mengajak seluruh warga Indonesia, atau Yogyakarta pada khususnya, untuk bersatu padu menahan diri, jangan mudah terprovokasi, serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan, sekaligus menolak segala bentuk kekerasan dan penganiayaan.
"Segala hal yang mengandung kekerasan, sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan bertentangan dengan ajaran agama apapun. Islam mengajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah," tandasnya.
"Kepada warga NU, kami mengimbau untuk senantiasa meningkatkan dzikrullah dan berdoa kepada Allah SWT, guna keselamatan, keamanan, kemaslahatan dan ketenteraman hidup, dałam berbangsa dan bernegara," imbuh Nizar.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Azman Latif.
Ia menandaskan, tindakan penyerangan terhadap umat, maupun tokoh agama, apalagi di sebuah tempat ibadah, sama sekali tidak bisa dibenarkan.
"Perbuatan itu, termasuk kategori teror. Pelakunya jelas seorang teroris. Hukum harus ditegakkan, kalau ingin negeri ini tetap aman dan damai," tandasnya.
Baca: Terkait Gerhana Bulan Total, Begini Tanggapan Ketua Umum Muhammadiyah
Akan tetapi, Azman menjelaskan, bahwa istilah teroris tidak bisa hanya dikaitkan, atau menjadi monopoli Islam semata.