Ketua Dewan Kehormatan DPRD DIY Temui Massa Aksi Penolak Penggusuran Bandara Kulonprogo

Sukamto mengaku keluar sebagai perwakilan dari seluruh anggota dewan yang tengah rapat, di dalam gedung.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY, Sukamto SH saat menemui massa aksi di atas mobil komando, Selasa (16/1/2018) 

"Dan kami juga meminta bapak untuk mengecam tindakan represifitas apaan kepolisian," imbuhnya.

Mendapati todongan pernyataan sikap tersebut, Sukamto menjawab bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk mencopot Kapolda DIY.

Dikatakan Sukamto bahwa pencopotan Kapolda DIY itu murni aturan pusat. Sehingga ia meminta kepada massa aksi untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak yang berwenang.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk mencopot Kapolda karena itu kewenangan pusat. Bicara kekerasan yang dilakukan anggota polisi, kami akan koordinasi dengan Kapolres dan Kapolda," terang Sukamto.

"Tapi datanya yang jelas, korbannya siapa, polisinya siapa, polisi itu banyak dan setiap kecamatan ada," jelasnya.

Ditambahkan sukamto, pihaknya akan melakukan dan menampung serta menjalankan apa yang menjadi tuntutan massa aksi selagi itu merupakan kewenangan dirinya selaku ketua badan kehormatan dewan.

"Apa yang menjadi kewenangan saya, pasti akan saya lakukan. Mengenai tuntutan rekomendasi dewan atas pembangunan bandara Kulonprogo. Saya minta waktu seminggu. Kalian bisa datang lagi kesini dan meminta rekomendasi pasti sudah kami terbitan," terangnya.

Sebelumnya, massa aksi meminta dewan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Angkasa pura 1, terkait pembebasan lahan bandara Kulonprogo yang dinilainya banyak terjadi pelanggaran.

Selain mendesak surat rekomendasi kepada dewan, massa aksi juga meminta satu lagi kepada dewan untuk menyatakan sikap dukungan kepada masyarakat Kulonprogo.

Dan sebelum menyudahi audiensi tersebut massa aksi juga dengan lantang meminta stattmen yang diucapkan wakil rakyat untuk menyatakan kecaman kepada pelanggaran dan Kekerasan dalam proses pembabsahan lahan bandara di Kulonprogo.

Menyikapi atas desakan tersebut, Sukamto menyatakan dengan lantang dihadapan massa aksi.

"Saya 16 Januari 2018, atas nama DPRD DIY mendukung rakyat Kulonprogo yang menerima korban kekerasan, kami dukung. Dan kami kecam sepenuhnya kepada aparat yang bertindak tidak sesuai regulasi," ujar Sukamto.

Selepas beraudiensi diatas mobil komando di depan gedung DPRD DIY, para massa aksi kemudian melanjutkan longmarch ke titik nol km kota Yogyakarta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved