Ketua Dewan Kehormatan DPRD DIY Temui Massa Aksi Penolak Penggusuran Bandara Kulonprogo
Sukamto mengaku keluar sebagai perwakilan dari seluruh anggota dewan yang tengah rapat, di dalam gedung.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi massa aliansi perjuangan rakyat penolak penggusuran bandara di depan gedung DPRD DIY akhirnya ditemui oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY, Sukamto SH.
Sebelumnya pihak massa aksi sempat hampir cheos dan bernegosiasi alot bersama pihak kepolisian lantaran pintu gerbang gedung DPRD DIY siang itu tertutup rapat.
Sukamto mengaku keluar sebagai perwakilan dari seluruh anggota dewan yang tengah rapat, didalam gedung.
Sukamto SH mengatakan pihaknya selaku perwakilan dewan sangat mengapresiasi atas perjuangan yang dilakukan oleh para massa aksi.
Ia menegaskan bahwa apa yang menjadi tuntutan oleh massa aksi aliansi perjuangan rakyat penolak penggusuran yang telah disampaikan beberapa waktu lalu sudah mulai ditindak lanjuti.
"Apa yang telah disampaikan pada tanggal 9 januari 2018 kemarin, sudah kami terima dan sudah mulai kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Ia mengaku sudah mulai mengkordinasikan dengan pihak-pihak yang bersangkutan, mengenai insiden kekerasan yang dialami masyarakat Kulonprogo.
Namun, pihaknya mengaku membutuhkan bukti-bukti yang lengkap untuk bisa menindak lanjuti persoalan itu.
"Kalau ada tindakan seksual siapa pelakunya, dan siapa korbannya laporkan kepada saya. Jika ada tindakan kekerasan Korbannya siapa dan siapa pelakunya, laporkan secara lengkap beserta bukti, syukur kalau ada saksi," ujarnya.
"Jika ada pembongkaran yang tidak sesuai prosedur, dimana dan milik siapa, silahkan saya dikasih tau," imbuh dia.
Ia meminta kepada massa aksi selaku mahasiswa dan insan terdidik supaya menyampaikan segala sesuatunya dengan baik. Jangan ada tindakan anarkis.
"Sekali lagi jangan ada tindakan anarkis. Saudara rakyat, saya wakil rakyat, jangan ada anarkis. Saya dan tugas bapak polisi melindungi saudara," paparnya.
Dalam proses audiensi yang dilakukan di atas mobil komando. Massa aksi mendesak kepada anggota dewan yang diwakili Sukamto, untuk menyatakan sikap tegas mengecam pada kekerasan dan tindakan represifitas anggota kepolsian di Kulonprogo.
"Kami minta bapak sebagai wakil rakyat untuk memberikan rekomendasi untuk mencopot Kapolda DIY dan Kapolres Kulonprogo," terdengar lantang suara salah satu massa aksi.