Ketua Dewan Kehormatan DPRD DIY Temui Massa Aksi Penolak Penggusuran Bandara Kulonprogo

Sukamto mengaku keluar sebagai perwakilan dari seluruh anggota dewan yang tengah rapat, di dalam gedung.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY, Sukamto SH saat menemui massa aksi di atas mobil komando, Selasa (16/1/2018) 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi massa aliansi perjuangan rakyat penolak penggusuran bandara di depan gedung DPRD DIY akhirnya ditemui oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY, Sukamto SH.

Sebelumnya pihak massa aksi sempat hampir cheos dan bernegosiasi alot bersama pihak kepolisian lantaran pintu gerbang gedung DPRD DIY siang itu tertutup rapat.

Sukamto mengaku keluar sebagai perwakilan dari seluruh anggota dewan yang tengah rapat, didalam gedung.

Sukamto SH mengatakan pihaknya selaku perwakilan dewan sangat mengapresiasi atas perjuangan yang dilakukan oleh para massa aksi.

Ia menegaskan bahwa apa yang menjadi tuntutan oleh massa aksi aliansi perjuangan rakyat penolak penggusuran yang telah disampaikan beberapa waktu lalu sudah mulai ditindak lanjuti.

"Apa yang telah disampaikan pada tanggal 9 januari 2018 kemarin, sudah kami terima dan sudah mulai kami tindak lanjuti," ungkapnya.

Ia mengaku sudah mulai mengkordinasikan dengan pihak-pihak yang bersangkutan, mengenai insiden kekerasan yang dialami masyarakat Kulonprogo.

Namun, pihaknya mengaku membutuhkan bukti-bukti yang lengkap untuk bisa menindak lanjuti persoalan itu.

"Kalau ada tindakan seksual siapa pelakunya, dan siapa korbannya laporkan kepada saya. Jika ada tindakan kekerasan Korbannya siapa dan siapa pelakunya, laporkan secara lengkap beserta bukti, syukur kalau ada saksi," ujarnya.

"Jika ada pembongkaran yang tidak sesuai prosedur, dimana dan milik siapa, silahkan saya dikasih tau," imbuh dia.

Ia meminta kepada massa aksi selaku mahasiswa dan insan terdidik supaya menyampaikan segala sesuatunya dengan baik. Jangan ada tindakan anarkis.

"Sekali lagi jangan ada tindakan anarkis. Saudara rakyat, saya wakil rakyat, jangan ada anarkis. Saya dan tugas bapak polisi melindungi saudara," paparnya.

Dalam proses audiensi yang dilakukan di atas mobil komando. Massa aksi mendesak kepada anggota dewan yang diwakili Sukamto, untuk menyatakan sikap tegas mengecam pada kekerasan dan tindakan represifitas anggota kepolsian di Kulonprogo.

"Kami minta bapak sebagai wakil rakyat untuk memberikan rekomendasi untuk mencopot Kapolda DIY dan Kapolres Kulonprogo," terdengar lantang suara salah satu massa aksi.

"Dan kami juga meminta bapak untuk mengecam tindakan represifitas apaan kepolisian," imbuhnya.

Mendapati todongan pernyataan sikap tersebut, Sukamto menjawab bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk mencopot Kapolda DIY.

Dikatakan Sukamto bahwa pencopotan Kapolda DIY itu murni aturan pusat. Sehingga ia meminta kepada massa aksi untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak yang berwenang.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk mencopot Kapolda karena itu kewenangan pusat. Bicara kekerasan yang dilakukan anggota polisi, kami akan koordinasi dengan Kapolres dan Kapolda," terang Sukamto.

"Tapi datanya yang jelas, korbannya siapa, polisinya siapa, polisi itu banyak dan setiap kecamatan ada," jelasnya.

Ditambahkan sukamto, pihaknya akan melakukan dan menampung serta menjalankan apa yang menjadi tuntutan massa aksi selagi itu merupakan kewenangan dirinya selaku ketua badan kehormatan dewan.

"Apa yang menjadi kewenangan saya, pasti akan saya lakukan. Mengenai tuntutan rekomendasi dewan atas pembangunan bandara Kulonprogo. Saya minta waktu seminggu. Kalian bisa datang lagi kesini dan meminta rekomendasi pasti sudah kami terbitan," terangnya.

Sebelumnya, massa aksi meminta dewan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Angkasa pura 1, terkait pembebasan lahan bandara Kulonprogo yang dinilainya banyak terjadi pelanggaran.

Selain mendesak surat rekomendasi kepada dewan, massa aksi juga meminta satu lagi kepada dewan untuk menyatakan sikap dukungan kepada masyarakat Kulonprogo.

Dan sebelum menyudahi audiensi tersebut massa aksi juga dengan lantang meminta stattmen yang diucapkan wakil rakyat untuk menyatakan kecaman kepada pelanggaran dan Kekerasan dalam proses pembabsahan lahan bandara di Kulonprogo.

Menyikapi atas desakan tersebut, Sukamto menyatakan dengan lantang dihadapan massa aksi.

"Saya 16 Januari 2018, atas nama DPRD DIY mendukung rakyat Kulonprogo yang menerima korban kekerasan, kami dukung. Dan kami kecam sepenuhnya kepada aparat yang bertindak tidak sesuai regulasi," ujar Sukamto.

Selepas beraudiensi diatas mobil komando di depan gedung DPRD DIY, para massa aksi kemudian melanjutkan longmarch ke titik nol km kota Yogyakarta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved