Dewan Minta Kawasan Seturan Segera Ditata

Seturan yang berada di kawasan sub-urban tersebut harus membuat pemerintah tanggap dalam menata kawasan tersebut.

Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji
Suasana di ruas Jalan Seturan, Depok, Sleman, Kamis (21/12/2017). 

Baca: Tumpukan Material Ganggu Pejalan Kaki di Seturan Raya

Lanjutnya, peraturan tersebut memang memudahkan masyarakat, namun disisi lain rentan disalahgunakan. Pemerintah pun diimbau wajib mengawasi para pengusaha.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Kunto Riyadi mengatakan kawasan Seturan termasuk dalam compact city yaitu RT RW yang menyatu dengan Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY).

Itu artinya secara fungsi dan fisik kawasan Seturan berkembang mengikuti Kota Yogya.

Namun secara administrasi tetap masuk Kabupaten Sleman

"Dulu ada kajian Kota Jogja sudah berkembang melebihi batas administrasi. Fungsi fisik seperti kota Yogya, tapi secara administrasi masuk Sleman," terangnya.

"Konsep perkotaan kita ada kota compact city yang menyatu dengan KPY seperti Kecamatan Depok di semua desa. Sementara Ngaglik, Mlati, Gamping, Berbah, Kalasan hanya sebagian," cetusnya.

Baca: Sego Saduk Khas Suroboyo Kuliner di Seturan

Lalu bagaimana dengan konsep tata ruang Seturan ke depan?

Kunto menjelaskan pihaknya akan memanage Seturan sebaik mungkin.

Kunto pun menjelaskan ia pernah mempunyai konsep penataan Seturan namun sayang konsep tersebut batal.

"Saya pernah punya konsep untuk menata Seturan. Trotar sudah ada desain kita ajukan ke USDRP dari Bank Dunia tapi batal proyek itu. Kita tunggu siapa tahu ada yang minat lagi," terangnya.

Kunto menjelaskan kedepan tidak akan ada penyeragaman peruntukan di Seturan.

Tapi ia menegaskan dominasi wilayah tersebut memang pada sektor pendidikan sehingga selama mendukung pendidikan tidak masalah.

"Ada beberapa kegiatan yang tidak seiring atau mendukung (pendidikan) nanti ditertibkan," tegasnya.

Sementara terkait kemacetan yang sering terjadi di Seturan, Kunto menegaskan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait rekayasa lalu lintas.

"Kemacetan karena kepemilikan kendaraan dan trasportasi umum yang tidak bisa diandalkan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved