Dewan Minta Kawasan Seturan Segera Ditata
Seturan yang berada di kawasan sub-urban tersebut harus membuat pemerintah tanggap dalam menata kawasan tersebut.
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Semrawutnya kondisi kawasan Seturan, Depok, Sleman turut membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman turut angkat bicara.
Sunarto, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman menjelaskan seharusnya sebelum pembenahan trotoar, Jalan Seturan harus lebih dahulu dibenahi drainasenya.
"Mestinya drinase (dulu) karena kurang memenuhi syarat," ujar politisi PDIP tersebut, Rabu (27/12/2017).
Baca: Menengok Hiruk Pikuk Seturan Zaman Now
Lanjutnya, Seturan yang berada di kawasan sub-urban tersebut harus membuat pemerintah tanggap dalam menata kawasan tersebut.
Salah satunya kebijakan traffic light yang menurutnya perlu kajian mendalam.
"Sekarang memang ada rencana seperti traffic light, (tapi) perlu lajian. Kemungkinan diberikan traffic light malah lebih fatal (kemacetannya), tikungan tidak memenuhi syarat akan menjadi sulit," terangnya.
Pengawasan Cafe Harus Lebih Ketat
Carut marutnya kawasan Seturan juga ditengarai karena menjamurnya cafe-cafe serta hotel di wilayah tersebut.
Sunarto menjelaskan pertumbuhan cafe tidak masalah asalkan tidak melanggar.
Untuk itu penataan wajib hukumnya.
"Sekarang menurut saya masih dalam batasan, cuman harus ditata. Terutama khususnya perizinan. Banyak kegaiatan yang harus ditata," tuturnya.
Sunarto menjelaskan perubahan Surat Izin Perusahaan Dagang (SIUP) juga patut diperhatikan.
"Yang berubah dulu SIUP berlaku selama kegiatan masih ada dan lima tahun pembaruan. Kalau sekarang SIUP berlaku selama perusahan menjalankan kegiatannya," ujar pria yang bermukim di Kecamatan Depok tersebut.
Baca: Tumpukan Material Ganggu Pejalan Kaki di Seturan Raya
Lanjutnya, peraturan tersebut memang memudahkan masyarakat, namun disisi lain rentan disalahgunakan. Pemerintah pun diimbau wajib mengawasi para pengusaha.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Kunto Riyadi mengatakan kawasan Seturan termasuk dalam compact city yaitu RT RW yang menyatu dengan Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY).
Itu artinya secara fungsi dan fisik kawasan Seturan berkembang mengikuti Kota Yogya.
Namun secara administrasi tetap masuk Kabupaten Sleman
"Dulu ada kajian Kota Jogja sudah berkembang melebihi batas administrasi. Fungsi fisik seperti kota Yogya, tapi secara administrasi masuk Sleman," terangnya.
"Konsep perkotaan kita ada kota compact city yang menyatu dengan KPY seperti Kecamatan Depok di semua desa. Sementara Ngaglik, Mlati, Gamping, Berbah, Kalasan hanya sebagian," cetusnya.
Baca: Sego Saduk Khas Suroboyo Kuliner di Seturan
Lalu bagaimana dengan konsep tata ruang Seturan ke depan?
Kunto menjelaskan pihaknya akan memanage Seturan sebaik mungkin.
Kunto pun menjelaskan ia pernah mempunyai konsep penataan Seturan namun sayang konsep tersebut batal.
"Saya pernah punya konsep untuk menata Seturan. Trotar sudah ada desain kita ajukan ke USDRP dari Bank Dunia tapi batal proyek itu. Kita tunggu siapa tahu ada yang minat lagi," terangnya.
Kunto menjelaskan kedepan tidak akan ada penyeragaman peruntukan di Seturan.
Tapi ia menegaskan dominasi wilayah tersebut memang pada sektor pendidikan sehingga selama mendukung pendidikan tidak masalah.
"Ada beberapa kegiatan yang tidak seiring atau mendukung (pendidikan) nanti ditertibkan," tegasnya.
Sementara terkait kemacetan yang sering terjadi di Seturan, Kunto menegaskan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait rekayasa lalu lintas.
"Kemacetan karena kepemilikan kendaraan dan trasportasi umum yang tidak bisa diandalkan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/seturan_20171223_170227.jpg)