Dewan Minta Kawasan Seturan Segera Ditata
Seturan yang berada di kawasan sub-urban tersebut harus membuat pemerintah tanggap dalam menata kawasan tersebut.
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Semrawutnya kondisi kawasan Seturan, Depok, Sleman turut membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman turut angkat bicara.
Sunarto, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman menjelaskan seharusnya sebelum pembenahan trotoar, Jalan Seturan harus lebih dahulu dibenahi drainasenya.
"Mestinya drinase (dulu) karena kurang memenuhi syarat," ujar politisi PDIP tersebut, Rabu (27/12/2017).
Baca: Menengok Hiruk Pikuk Seturan Zaman Now
Lanjutnya, Seturan yang berada di kawasan sub-urban tersebut harus membuat pemerintah tanggap dalam menata kawasan tersebut.
Salah satunya kebijakan traffic light yang menurutnya perlu kajian mendalam.
"Sekarang memang ada rencana seperti traffic light, (tapi) perlu lajian. Kemungkinan diberikan traffic light malah lebih fatal (kemacetannya), tikungan tidak memenuhi syarat akan menjadi sulit," terangnya.
Pengawasan Cafe Harus Lebih Ketat
Carut marutnya kawasan Seturan juga ditengarai karena menjamurnya cafe-cafe serta hotel di wilayah tersebut.
Sunarto menjelaskan pertumbuhan cafe tidak masalah asalkan tidak melanggar.
Untuk itu penataan wajib hukumnya.
"Sekarang menurut saya masih dalam batasan, cuman harus ditata. Terutama khususnya perizinan. Banyak kegaiatan yang harus ditata," tuturnya.
Sunarto menjelaskan perubahan Surat Izin Perusahaan Dagang (SIUP) juga patut diperhatikan.
"Yang berubah dulu SIUP berlaku selama kegiatan masih ada dan lima tahun pembaruan. Kalau sekarang SIUP berlaku selama perusahan menjalankan kegiatannya," ujar pria yang bermukim di Kecamatan Depok tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/seturan_20171223_170227.jpg)