Begal Nekat Rampok Komandan Peleton TNI, Cabut Sangkur Disambut Todongan Senpi
Begal-begal ini tak pandang bulu saat beraksi. Tak hanya orang awam, aparat bersenjata seperti polisi dan tentara pun kerap jadi korban
Bismark mengatakan, sepeda motor yang dibawa ke Lampung Timur sesegera mungkin untuk dijual.
"Namun saat menjalankan aksi kesekian kalinya, ternyata pelaku ini apes, ketahuan dan tepergok oleh warga," ujarnya.
Saat tepergok itulah, satu pelaku bernama Erwin (22) ditangkap. Sementara dua rekannya masih buron.
"Ketiganya dari Lampung Timur semua. Dari pengakuan pelaku Erwin, sudah ada empat TKP (tempat kejadian perkara) pencurian. Kami sudah lakukan pengecekan ke lokasi," katanya.
Bismark menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan korban Een Evina (39), warga Way Kandis, Tanjung Senang.
Korban melaporkan telah terjadi pencurian dua unit sepeda motor di kediamannya, pada Jumat (20/10) lalu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelapor tersebut merupakan salah satu korban dari tersangka Erwin," kata Kapolsek.
Menurut Bismark, modus pencurian yang dilakukan para pelaku yaitu dengan cara merusak kontak motor menggunakan kunci T.
Dari tersangka Erwin, kata dia, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda tanpa pelat nomor dan kunci T.
Bismark mengatakan, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Untuk rekannya masih kami lakukan pengejaran," tukasnya.
Tersangka Erwin membenarkan jika pencurian kendaraan bermotor di Lampung Timur dilakukan secara berkelompok.
"Kalau bagaian eksekusi bukan saya, yang ngambil teman saya RF. Saya sama AD cuman bagian bawa motor saja," ujarnya.
Erwin mengatakan, mereka bertiga berangkat dari Lampung Timur ke Bandar Lampung memang dengan niatan mencuri motor.
Setelah mendapat apa yang diinginkan, yang bertugas membawa motor langsung menuju Lampung Timur.