Hingga Oktober Ini, BNNP DIY Telah Merehabilitasi Ratusan Orang Pengguna Narkoba

Jumlah orang yang mengikuti program rehabilitasi oleh instansi yang bekerjasama dengan BNNP sejumlah 153 orang.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida Pertana
Suasana klinik Seger Waras yang berada di BNNP DIY. Di klinik tersebut dilakukan proses rehabilitasi bagi para pecandu dan pengguna narkoba, Senin (4/12/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY terus berupaya untuk merehabilitasi para pengguna narkoba.

Satu di antaranya dengan mengajak para pengguna narkoba yang ingin sembuh dari ketergantungannya untuk mengikuti program rehabilitasi yang sudah dicanangkan oleh BNNP.

Bahkan, hingga saat ini jumlah pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahguna narkoba yang direhabilitasi pihaknya jika dihitung secara keseluruhan, meliputi semua instansi yang bekerjasama dengan BNNP mencapai ratusan orang.

Jumlah tersebut belum mencakup beberapa komponen masyarakat yang ikut dalam proses rehabilitasi pihaknya.

Menurut data yang diperoleh dari BNNP DIY, jumlah orang yang mengikuti program rehabilitasi oleh instansi yang bekerjasama dengan BNNP sejumlah 153 orang.

Jumlah itu meliputi BNNK Yogyakarta dan BNNK Sleman hingga bulan Oktober tahun ini, namun belum mencakup jumlah yang direhabilitasi oleh komponen masyarakat.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah yang yang sudah mengikuti program rehabilitasi tersebut masih jauh dari tahun lalu yang mencapai 1392 orang.

Diketahui pula jumlah tersebut meliputi yang ditangani oleh komponen masyarakat.

dr Pekik Peni Pertiwi, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP DIY mengatakan, jumlah tersebut sebenarnya mengalami peningkatan dibanding tahun 2016.

Ia menilai jumlah tersebut belum terdata secara keseluruhan baik dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan komponen masyarakat.

"Memang untuk data tahun ini belum di rilis, tapi yang jelas banyak yang rehabilitasi sekarang dibanding tahun lalu. Hanya saja yang tahun ini belum semua kedata dari komponen masyarakat," katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (4/12/2017).

Dijelaskannya pula, ada dua macam instansi yang ikut merehabilitasi para pecandu narkoba.

Yaitu instansi di bawah Kementrian Kesehatan dan Kementrian Sosial, dimana dari jumlah tahun 2017 masih berasal dari instansi yang berada di bawah Kementrian Kesehatan.

"Jadi ada instansi rehabilitasi yang punya pemerintah dan masyarakat, punya pemerintah itu seperti Rumah Sakit dan Puskesmas. Kalau komponen masyarakat itu seperti pondok pesantren, galilea, dan siloam itu," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved