Operasi Zebra Menekankan Pada Pengendara yang Melawan Arus

Operasi yang melibatkan 1000 personil dari seluruh DIY ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib dan lancar.

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Beberapa kendaraan penunjang Operasi Zebra 2017 terparkir di sekitar halaman Mapolda DIY, Rabu (31/10/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Operasi Zebra 2017 sudah dimulai hari ini, Rabu (1/11/2017) hingga 14 Oktober 2017 mendatang.

Selain menyasar kelengkapan surat berkendara para pengemudi kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

Operasi Zebra 2017 juga menekankan pada pengendara yang kerap melawan arus dan menggunakan lampu strobo yang tidak pada peruntukkannya.

"Sasaran utama dalam Operasi Zebra 2017 ini adalah kendaraan yang sering melawan arus, tidak sesuai spektek, dan menggunakan lampu strobo atau blitz," kata Kapolda DIY, Brigjen Pol. Ahmad Dofiri usai apel gelar pasukan Operasi Zebra di halaman Polda DIY pagi tadi.

Sambungnya, target penindakan dalam Operasi Zebra tersebut berdasar dari evaluasi pihaknya dalam pelaksanaan operasi Zebra Progo pada 2016.

Dimana pelanggaran tersebut paling dominan dilakukan pengendara.

Lanjutnya, Operasi yang melibatkan 1000 personil dari seluruh DIY ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib dan lancar.

Baca: Operasi Zebra Progo 2017 di Gunungkidul Dimulai, Strobo Jadi Sasaran

Ia juga berjanji akan mengedapankan penegakan hukum secara transparan dan adil dalam operasi tersebut.

Perlu diketahui, 1000 personil yang terlibat dalam Operasi Zebra 2017 di DIY ini terdiri dari 225 personil Polda DIY, 170 personil Polresta Yogyakarta, 170 personil Polres Sleman, 155 personil dari Polres Bantul, dan 140 personil dari Polres Kulonprogo.

"Operasi Zebra 2017 ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam operasi ini kami akan menggunakan sistem stasioner dan hunting juga," jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat diharap tertib dan melengkapi surat kendaraannya, hal tersebut dikarenakan pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya.

Jika terbukti masih ada yang melanggar, maka pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan dengan penilangan.

"Operasi Zebra berlaku untuk semua, jika terbukti melanggar akan kami tindak, karena kemarin-kemarin kan sudah disosialisasikan juga seperti di Kulonprogo dan daerah lain. Semoga operasi ini dapat berjalan lancar," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved