Pengamen Pedestrian Malioboro

UPT Malioboro Soal Oknum Pengamen Pedestrian: 'Saya Tegaskan, Itu Bukan Pengamen! '

Syarif ogah melabeli mereka dengan sebutan pengamen. Pasalnya keberadaan pengamen sudah diatur dalam peraturan daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Penulis: sis | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM | Hamim Thohari
Pengamen kawasan Malioboro ngamen kepada wisatawan yang tengah berkunjung di kawasan Malioboro, Sabtu (8/7/2017) malam. Kedepannya keberadaan pengamen akan ditertibkan oleh UPT Malioboro demi kenyamanan wisatawan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala unit pelaksana tugas (UPT) Malioboro, Syarif Teguh Prabowo angkat bicara perihal adanya wisatawan yang mengeluarkan unek-uneknya di sosial media terkait adanya oknum pengamen yang mengintimidasi wisatawan kawasan Malioboro.

Sebagai orang yang diberi amanah langsung oleh pemerintah Provinsi, Syarif ogah melabeli mereka dengan sebutan pengamen. Pasalnya keberadaan pengamen sudah diatur dalam peraturan daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 tahun 2014.

"Pengamen itu sangat berhimpitan dengan perilaku sosial macam banci, gelandangan dan anak jalanan. Dalam perda tersebut sudah dijeskan bahwa yang namanya pengamen itu tidak mobile (keliling-red), tapi menempati beberapa titik dan mereka tidak memaksa dalam mencari upah," ujarnya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (8/7/2017).

"Mereka hanya menempatkan suatu kotak dan tidak pernah berkeliling. Seperti contohnya grup angklung, ataupun pengamen yang bertugas menghibur wisatawan di lesehan Malioboro. Jadi kalau yang berkeliaran, meminta-minta dengan cara berkeliling itu saya tegaskan mereka adalah gembel," imbuh Syarif.

Baca: Curhatan Wisatawan Pedestrian Malioboro. Baru Duduk Udah Dihampiri Pengamen

Untuk itu, lanjut dia, sesuai perintah Gubernur, pihaknya akan segera menertibkan keberadaan gembel, dan para gelandangan yang keberadaanya mengusik kenyamanan wisatawan.

"Kami akan melakukan iventarisasi sebagian dari mereka, kalau ada yang bisa dibina, dan ditata, akan kami tempatkan sementara. Namun kalau yang tidak bisa ditata dan diatur kami tak segan untuk mengusir mereka," jelasnya.

Nantinya, keberadaan para pengamen ini akan ditempatkan di satu titik, tidak akan ada lagi pengamen yang mobile, di sisi lain keberadaan mereka juga akan dibatasi.

Baca: VIDEO: Suara Pengamen Tunanetra di Malioboro Ini Bikin Menangis

"Kalau pengamen-pengamen yang udah stay akan kita biarkan, dan akan kami atur jumlahnya. Namun mereka-mereka yang tidak layak akan Out," tegasnya.

Selama ini pun, UPT Malioboro tak tinggal di dengan permasalahan tersebut, Syarif mengungkapkan, UPT Malioboro lewat Jogoboronya selalu menghalau oknum-oknum seperti itu. Syarif menyebutkan, memang UPT Malioboro tidak melakukan penanganan secara spontanitas, namun secara berkonsep.

"Bagi kami mereka itu bukan pengamen, karena memang tidak layak menyandang profesi pengamen. Jadi, mari hilangkan persepsi yang mengatakan mereka yang membawa alat musik lalu meminta-minta itu adalah pengamen, sebalilnya mereka itu adalah gelandangan dan pengemis," pungkas Syarif. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved