Kapolda DIY : Belum Ada Laporan Jaringan Pedofil Facebook di Wilayah Yogyakarta
Kapolda DIY, Ahmad Dofiri, yang mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya korban pencabulan anak
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jaringan Pedofil yang beraksi melalui media sosial Facebook tidak sampai ke Yogyakarta.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda DIY, Ahmad Dofiri, yang mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya korban pencabulan anak terkait jaringan pedofil tersebut, maupun tersangka lain yang teridentifikasi berada di wilayah Yogyakarta.
"Sementara belum ada laporan. Tapi kita tetap mengantisipasi itu karena media sosial jaringan sangat luas. Bisa dimungkinkan juga (masuk ke Yogyakarta). Tapi Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada laporan yang masuk," ucapnya ketika ditemui di Bangsal Kepatihan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Selasa (14/3) telah menangkap empat pelaku jaringan pedofilia tersebut. Mereka adalah WW alias SNL alias MBU (27), DS alias IL alias INY (24), DF alias TK alias DY (17), dan SDHW alias SH alias DT (16).
WW diketahui pernah mencabuli dua anak perempuan yakni NNF (12) dan YAM (8). Sementara DF mengaku pernah mencabuli enam anak pada 2011, yang mana dua di antaranya adalah keponakan. Korban DF adalah anak dengan rentang usia 3 hingga 8 tahun. (*)
