PNS Terjaring OTT Sangat Mungkin Jadi Tersangka

Selain bakal memeriksa dua PNS bernama Maryanto dan Susanto, Anggaito menyebut jika pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dispar Bantul.

Penulis: usm | Editor: oda
Tribun Jogja/Usman Hadi
Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Pantai Parangtritis. (ilustrasi) 

Toni berdalih, bantuan hukum boleh-boleh saja diberikan pemkab, dengan catatan pemkab hanya sekedar memberikan pendampingan hukum saja, tanpa mengintervensi proses hukum.

Lantaran kasus dugaan pungli tersebut ditangani Tim Saber Pungli Bantul, pemkab menurut Toni menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlangsung ke pihak berwajib.

Termasuk kemungkinan sanksi yang diberikan, menurutnya hal tersebut tergantung bagaimana putusan pengadilan nanti.

"Itu (sanksi) tergantung vonis hakim," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved