BNNP DIY Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Akhir Tahun

Pesta akhir tahun yang biasa diselenggarakan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Yogyakarta, dianggap rentan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
addictions.com
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pesta akhir tahun yang biasa diselenggarakan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Yogyakarta, dianggap rentan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Mardi Rukmiyanto saat ditemui di Kompleks Kepatihan DIY, seusai bertemu Gubernur DIY dalam rangka pisah kenal Kepala BNNP DIY, Selasa (13/12/2016).

Kondisi itu yang membuat pihaknya akan melakukan koordinasi dari pihak Kepolisian, Satpol PP, dan juga pihak terkait untuk berupaya mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba menjelang pergantian tahun 2017 nanti.

"Tempat-tempat hiburan nantinya juga tidak akan lepas dari penagamatan kami," ucap Mardi.

Pria yang sebelumnya bertugas di Badan Reserse Bareskrim Jakarta tersebut mengimbuhkan, dirinya yang mengemban jabatan dan tanggungjawab baru sebagai Kepala BNNP DIY itu masih perlu mempelajari dan meneruskan kebijakan yang telah digariskan oleh pendahulunya, yakni Mantan Kepala BNNP DIY, Soetarmono.

"Sambil jalan kami akan melakukan inovasi untuk mengatasi kendala yang ada. Tapi yang jelas saya di sini semoga bisa melanjutkan keberhasilan beliau, minimal mempertahankan dan maksimal meningkatkan," urainya.

Selain itu, imbuhnya, Mardi akan berupaya untuk merangkul semua stakeholder yang ada di lingkungan Pemda DIY.

Hal tersebut lantaran dirinya sadar betul akan keterbatasan personil di BNNP DIY dan juga membutuhkan peran serta dengan pihak lain untuk menanggulangi masalah narkotika di DIY.

"Jadi salah satu upayanya adalah peningkatan koordinasi," lanjutnya.

Sementara itu, Mantan Kepala BNNP DIY, Soetarmono, mengatakan bahwa selama tahun 2016, BNNP DIY telah berhasil mengungkap 18 kasus.

Ia menuturkan bahwa target di 2016 sebenarnya 15 kasus yang mana pembiayaannya 10 kasus dianggarkan dari APBN dan 5 kasus dari APBN Perubahan.

"Tapi ini kita sudah dapat 18 kasus. Tapi bukan berarti berhenti. Kalau masih ada TO (Target Operation) lagi di akhir tahun ya kita tangkap, bukan nunggu di awal tahun," tandasnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan DIY seusai bertemu Gubernur DIY dalam rangka pisah kenal Kepala BNNP DIY, Selasa (13/12/2016).

Jumlah kasus narkoba di DIY, imbuhnya, sebenarnya lebih dari 18 kasus. Namun pihaknya melakukan seleksi yakni dengan mendalami kasus dengan keberadaan narkotika seberat setangah kilogram ke atas.

Hal tersebut dikarenakan biaya yang dibutuhkan untuk penyelidikan hingga berkas perkara siap disidangkan, jumlahnya tidak bisa dibilang sedikit.

"Biaya penyelidikan sangat mahal, yakni Rp 19,5 juta sementara Rp 20 juta untuk penyidikan sampai P21 (berkas dinyatakan lengkap). Kalau hanya nangkap yang kecil, rugi kita," tutur pria yang saat ini menjabat sebagai Analis Pemutusan Jaringan Direktorat P2 Deputi Bidang Pemberantasan BNN Pusat. (kur)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved