PNS Kejari Sleman Pasok Sabu untuk Penghuni Lapas
Dari dalam tas itu petugas menemukan 71 gram paket sabu, yang dikemas di dalam tiga buah alat kontrasepsi kondom.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Santo Ari
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
"Begitu tahu bahwa sabu itu pesanan dari napi dalam lapas, kami juga langsung koordinasi pihak lapas dan selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam sel. Di sana kami menemukan dua buah ponsel," tambahnya.
Selain penggeledahan di lapas, petugas juga menggeledah tersangka Harun, dan menemukan dua buah plastik klip sisa sabu, tujuh korek, tiga sedotan, dua bong dan empat pipet kaca masih ada sisa sabu.
Berdasarkan pemeriksaan urine, tersangka Harun juga positif mengonsumsi narkotika.(*)
Berita Terkait