PNS Kejari Sleman Pasok Sabu untuk Penghuni Lapas

Dari dalam tas itu petugas menemukan 71 gram paket sabu, yang dikemas di dalam tiga buah alat kontrasepsi kondom.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Santo Ari
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Pegawai yang kesehariannya bertugas sebagai pengawal tahanan ini menyalahgunakan tugasnya dan justru menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Tersangka adalah Harun, PNS di Kejari Sleman yang tercatat sebagai warga Klaten, Jawa Tengah.

Ia menyelundupkan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkoba kelas IIA di Pakem, Sleman melalui para tahanan yang mendapat jadwal persidangan.

Kapala BNNP Kombes Pol Mardi Rukmianto memaparkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa ada orang yang berperan sebagai pemasok sabu di dalam lapas.

Penyelidikan mengarah ke tersangka dan petugas membuntuti tersangka sampai rumahnya di daerah Klaten.

"Tersangka ini kemudian menuju Kejari Sleman dan sesampainya di depan Masjid Agung Tridadi, kami langsung melakukan penangkapan," terangnya, Selasa (13/12).

Di lokasi penangkapan petugas melakukan penggeledahan dalam tas punggung yang dibawa tersangka.

Dari dalam tas itu petugas menemukan 71 gram paket sabu, yang dikemas di dalam tiga buah alat kontrasepsi kondom.

Kabid Brantas BNNP DIY AKBP Mujiyana menambahkan pihaknya melakukan pengembangan dan diketahui bahwa paket sabu tersebut adalah pesanan salah satu narapidana Lapas Narkotika Pakem berinisial BM.

Adapun modus yang dilakukan adalah, Harun mendapat pesananan oleh BM melalui ponsel.

Jumlah pesanan dibagi sesuai dengan jumlah narapidana yang akan menjalani persidangan.

"Saat itu akan ada tiga napi yang akan menjalankan sidang, maka dia membagi sabu itu di tiga buah kondom. Tersangka yang bertugas mengamankan tahanan baik dari lapas ataupun menuju lapas kemudian menyerahkan diam-diam ke narapidana sesaat sebelum kembali ke lapas," terangnya.

Setelah mendapatkan barang terlarang itu, para napi akan ke kamar mandi dan memasukan paket sabu itu ke dalam anus mereka dan kemudian kembali ke lapas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved