Maling yang Bonyok Dihajar Massa Baru Kesakitan setelah Jimatnya Dilepas
Sarwani (42) meringis menahan kesakitan dengan sejumlah luka dibagian wajah dan tubuhnya
Editor:
Ikrob Didik Irawan
Bangkapos.com/Ajie Gusti
Sarwani (42) babak beluk dihakimi massa setelah kedapatan hendak mencuri di sekitar Kerabut, Pangkalpinang dan diamankan di Polsek Taman Sari Pangkalpinang, Jumat (9/12/2016)
Dari catatan kepolisian Sarwani asal Tanjung Raja Sumatera Selatan ini tidak memiliki tempat tinggal, apa lagi pekerjaan tetap usai keluar dari penjara pada akhir tahun 2015 lalu.
Ia merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah Teluk Bayur Pangkalpinang pada tahun 2007 silam.
"Sembilan tahun di penjara di Tuatunu, tidur serabutan dimana saja usai keluar, kadang bekerja bangunan juga," katanya.
Alasannya mencuri sekedar untuk menyambung hidup usai keluar dari penjara. "Untuk makan sehari-hari saja, tidak buat aneh-aneh," tutur Sarwani. (Bangka Pos)
