Maling yang Bonyok Dihajar Massa Baru Kesakitan setelah Jimatnya Dilepas

Sarwani (42) meringis menahan kesakitan dengan sejumlah luka dibagian wajah dan tubuhnya

Bangkapos.com/Ajie Gusti
Sarwani (42) babak beluk dihakimi massa setelah kedapatan hendak mencuri di sekitar Kerabut, Pangkalpinang dan diamankan di Polsek Taman Sari Pangkalpinang, Jumat (9/12/2016) 

TRIBUNJOGJA.COM - Sarwani (42) meringis menahan kesakitan dengan sejumlah luka dibagian wajah dan tubuhnya, saat diamankan ke kantor Polsek Taman Sari, Pangkalpinang, Jumat (9/12/2016).

Bekas luka diwajah dan bagian tubuh lelaki asal Tanjung Raja Sumatera Selatan ini, setelah dirinya dihakimi massa, disekitar Kerabut Pangkalpinang, Jumat subuh.

Dirinya menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok warga saat hendak mencuri, ketika sedang mencongkel dua rumah warga disekitar Kerabut.

Dari dua rumah yang berhasil dicongkel resedivis kasus pembunuhan ini, belum satu pun barang berharga berhasil dibawa, karena sudah ketahuan warga.

"Rumah pertama cuma mencongkel saja, tidak dapat apa-apa, saat rumah kedua mau mencongkel ketahuan dan di kejar warga," jelas Sarwani yang tangannya terborgol.

Ia mengakui datang menggunakan kendaraannya sendiri, sepeda motor matik. Dalam menjalankan aksinya dirinya membawa pisau, linggis kecil

Saat hendak diamankan oleh warga, dirinya sempat melakukan perlawanan, hingga terdengar kabar tiga warga terluka ketika hendak mengamankannya.

Karena melawan, pelaku pun dihakimi massa yang geram akan kejadian pencurian yang kerap terjadi.

Beruntung pihak kepolisian datang dengan cepat untuk meredam warga, hingga akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Taman Sari.

Sarwani (42) membawa sebuah benda dengan bungkusan berwarna kuning, yang diduga jimat. 

Benda berwarna kuning emas berbentuk persegi panjang ini terikat sebuah tali putih. Saat ditemukan benda ini menempel di pinggang Sarwani.

Ia mengakui benda yang di duga mirip jimat ini warisan dari saudaranya.

"Untuk jaga diri saja dititipkan ke saya," katanya saat diamankan di Polsek Taman Sari Pangkalpinang.

Sementara itu Heri, seorang warga yang menyaksikan pelaku menjadi bulan-bulanan warga mengaku benda yang diduga jimat masih digunakan pelaku saat di kantor Poolsek Taman Sari.

"Sampai sini (polsek) kami buka jimat itu, baru pelaku kesakitan," jelasnya.

Dari catatan kepolisian Sarwani asal Tanjung Raja Sumatera Selatan ini tidak memiliki tempat tinggal, apa lagi pekerjaan tetap usai keluar dari penjara pada akhir tahun 2015 lalu.

Ia merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah Teluk Bayur Pangkalpinang pada tahun 2007 silam.

"Sembilan tahun di penjara di Tuatunu, tidur serabutan dimana saja usai keluar, kadang bekerja bangunan juga," katanya.

Alasannya mencuri sekedar untuk menyambung hidup usai keluar dari penjara. "Untuk makan sehari-hari saja, tidak buat aneh-aneh," tutur Sarwani. (Bangka Pos)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved