Duh, Yogyakarta Jadi Satu Pangsa Pasar Pengedar Narkoba

Angka tersebut menjadikan Yogyakarta sebagai provinsi dengan rangking 8 nasional pengguna narkoba.

Penulis: app | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Panji Purnandaru
Kepala BNNP Yogyakarta Kombes Pol Soetarmono saat melakukan sidak tes urin di PT KAI Daop 6 Yogyakarta Kamis (30/6/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peredaran narkoba semakin hari semakin marak.

Kepala BNNP DIY, Kombes Pol Soetarmono, dalam kunjungannya ke PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Kamis (30/6/2016) menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba di provinsi Yogyakarta mengalami peningkatan.

Hasil riset yang dilakukan BNN dan pusat penelitian kesehatan pada tahun 2015 menemukan jumlah pengguna narkoba mencapai 60.182 pengguna.

Angka tersebut menjadikan Yogyakarta sebagai provinsi dengan rangking 8 nasional pengguna narkoba.

Sebanyak 23.048 pengguna narkoba merupakan pemakai pemula. Hal tersebut menunjukan keberhasilan pengedar dalam meregenerasi pangsa pasar.

"Mereka biasa ngiming-ngimingi, terus suruh membeli, kehabisan uang mencuri setelah itu menjadi pengedar," jelas Soetarmono.

Saat ini pengguna narkoba tanpa jarum suntik masih dominan yaitu mencapai angka 18.103 pengguna. Sedangkan yang menggunakan jarum suntik mencapai 1.870 pengguna.

Ganja, sabu dan ekstasi merupakan jenis narkoba yang paling marak beredar di Yogyakarta.

Pangsa terbesar peredaran narkoba saat ini adalah pekerja dan mahasiswa. Pekerja memberi kontribusi dalam peredaran narkoba karena kencerungan tekanan kerja, finansial yang kuat dan sengaja menggunakan untuk stimulan atau dopping. Banyaknya jumlah mahasiswa di Yogyakarta juga menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba.

"Yogyakarta itu miniatur Indonesia. Mahasiswa datang dari mana-mana dan mereka punya uang maka jadi sasaran pengedar," tambahnya.

Soetarmono juga menyampaikan selain sebagai doping, narkoba juga dapat menimbulkan efek halusinasi, depresan dan adiktif atau kecanduan sehingga narkoba sangat berbahaya terutama bagi generasi muda. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved