REALTIME NEWS : BNNP DIY Tangkap Jaringan Pengedar Sabu

BNNP DIY menetapkan dua tersangka yakni seorang ibu rumah tangga berinisial R dan seorang wiraswasta berinisial E.

Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ikrar Gilang Rabbani
Kepala BNNP DIY Sutarmono (Kiri) menunjukkan barang bukti berupa Sabu seberat 507,57 gram, pada Selasa (24/5/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 507,57 gram, Selasa (24/5/2016).

BNNP DIY menetapkan dua tersangka yakni seorang ibu rumah tangga berinisial R dan seorang wiraswasta berinisial E.

Sabu tersebut disembunyikan dalam ruang kosong sepasang sepatu wedges yang dipakai tersangka R.

Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (8/5/2016) di area parkir Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

BNNP DIY bekerja sama dengan Lanud Adi Soemarmo untuk proses penangkapan.

Kepala BNNP DIY, Sutarmono, menuturkan rencananya tersangka E akan memecah paket dan mengedarkan ke wilayah DIY dan Kartasura Jawa Tengah.

Saat ini pihaknya akan mengusut lebih dalam jaringan peredaran sabu dari Medan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved