REALTIME NEWS : BNNP DIY Tangkap Jaringan Pengedar Sabu
BNNP DIY menetapkan dua tersangka yakni seorang ibu rumah tangga berinisial R dan seorang wiraswasta berinisial E.
Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 507,57 gram, Selasa (24/5/2016).
BNNP DIY menetapkan dua tersangka yakni seorang ibu rumah tangga berinisial R dan seorang wiraswasta berinisial E.
Sabu tersebut disembunyikan dalam ruang kosong sepasang sepatu wedges yang dipakai tersangka R.
Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (8/5/2016) di area parkir Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.
BNNP DIY bekerja sama dengan Lanud Adi Soemarmo untuk proses penangkapan.
Kepala BNNP DIY, Sutarmono, menuturkan rencananya tersangka E akan memecah paket dan mengedarkan ke wilayah DIY dan Kartasura Jawa Tengah.
Saat ini pihaknya akan mengusut lebih dalam jaringan peredaran sabu dari Medan. (*)