Pro Kontra Pemblokiran Game Online

Muncul Banyak Petisi, Para Gamers Tak Setuju Adanya Pemblokiran

Wacana tersebut dirasa bukan hal yang bijaksana dan dirasa tidak tepat.

Tayang:
Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Bramasto Adhy
Sejumlah gamers bermain game online di salah satu game center di Yogyakarta 

Rata-rata mereka menolak dengan rencana penghapusan atau pemblokiran game online yang dianggap berbahaya generasi bangsa.

Beberapa menyampaikan, ada hal-hal lain yang seharusnya bisa dilakukan dan pemblokiran bukanlah jalan terbaik. Petisi-petisi ditujukan kebeberapa pihak, seperti kepada Menkoinfo Rudiantara.

Mendikbud Anies Baswedan, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Sementara itu Fian, seorang pengelola game net di Sleman mengatakan bahwa dari daftar 15 game yang diwacanakan untuk diblokir, tidak semuanya memiliki dampak buruk dan memicu untuk melakukan kekerasan.

Sehingga menurutnya tidak serta merta semua diblokir.

"Gak semua berdampak buruk. PB misalnya, dari sisi positif itu bisa menimbulkan kreativitas. Jadi jangan hanya melihat sisi buruknya. Bahkan PB sudah ada aturannya sendiri, 13 tahun keatas," jelasnya belum lama ini.

Fian tidak menampik, dari 15 game tersebut ada game yang memang mengumbar kekerasan dan kebrutalan. Seperti Mortal Combat dan GTA.

Sementara itu di game netnya, dari 15 game tersebut, hanya ada beberapa game yang tersedia yakni GTA, Cross Fire,

Point Blank.

Hingga akhir pekan kemarin, menurutnya belum ada tanda-tanda realisasi wacana pemblokiran tersebut.

Menurutnya, terkait pengawasan bisa dilakukan dengan cara yang lebih halus dan tidak dengan cara memblokir. Sebagai pengelola, ia bersedia jika diharuskan untuk ikut mengawasi khusunya anak-anak yang bermain game.

Sementara itu dari sisi bisnis, pendapatan yang didapatkan dari bisnis game net cukup besar. Fian mengaku dari sekitar 18 belas komputer yang dimiliki, puluhan juta rupiah dapat diraup dari bisnis yang bergantung pada spesifikasi komputer dan kestabilan jaringan internet ini. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved