Lebih dari 50 Persen APBD Kabupaten/Kota di DIY untuk Biaya Pegawai?

Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang digunakan untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.

Penulis: mrf | Editor: oda
net
Ilustrasi APBD 

“DIY nggak ada pemangkasan (rasionalisasi). Bahkan kalau diijinkan pengennya nambah. Tapi kita manut pemerintah pusat wae,” ungkapnya.

Kepala Bidang Anggaran Belanja, DPPKA DIY, Aris Eko Nugroho menuturkan, salah satu pos belanja terbesar untuk Pemda DIY adalah belanja barang dan jasa dengan nilai Rp 1 triliun.

Dijelaskannya, anggaran tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan lembaga baru di DIY. Baik rehab kantor Satpol PP di Janti, hingga pembelian mobil dinas.

“Sekarang kan ada kelembagaan baru di DIY. Anggaran belanja barang dan jasa dipakai buat rehab, beli mobil dinas pejabat di instansi baru, dan sebagainya. Untuk gaji pegawai Pemda DIY, anggarannya bukan yang terbesar,” jelas Aris.

Sementara saat disinggung mengenai daerah yang pos belanja pegawainya di atas 50% tak bisa melakukan rekrutmen PNS, dirinya tak mengetahui. Sebab hal tersebut belum disosialisasikan ke tingkat daerah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo saat ditemui di Royal Ambarukmo mengkritik, proporsi belanja pegawai di DIY tertinggi dibanding pos belanja lainnya.

Sementara belanja modal seperti pembangunan gedung selalu relatif kecil.

“Struktur belanja APBD provinsi, kota, maupun kabupaten di DIY masih kurang optimal. Proporsi belanja pegawai selalu yang tertinggi,” tukas Guru Besar UGM ini. (tribunjogja.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved