Tribun Opini

Membina(sakan) Gafatar

Saat perkampungan ludes, mereka pun dikembalikan ke kampung halaman.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.pri
Benni Setiawan 

Seberapa pun "dosa" Gafatar, bukanlah pilihan bijak saat kita membakar dan menghilangkan hak-hak konstitusional mereka karena mereka berhak hidup dan berkembangbiak atas jaminan Undang-undang.

Pun tak elok saat kita menghakimi "keyakinan" mereka atas dasar keimanan yang ada. Jika kelompok ini dianggap sesat, berarti tugas kemanusiaanlah yang menggerakkan kita untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar.

Ajakan (dakwah) ini perlu didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan hak dan kebajikan (bi al-hikmah wal mauidhoh al-khasanah).

Pada akhirnya, Gafatar adalah bagian dari potret ragam keindonesiaan. Keberadaan mereka adalah bagian dari cerminan pribadi masyarakat Indonesia. Membina mereka berarti kita sedang menyusun dan menyongsong keadaban.

Sebaliknya, membinasakan mereka berarti kita sedang merancang kerapuhan dan kehancurkan masa depan bangsa. Wallahu a'lam. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved