Tribun Opini
Membina(sakan) Gafatar
Saat perkampungan ludes, mereka pun dikembalikan ke kampung halaman.
Seberapa pun "dosa" Gafatar, bukanlah pilihan bijak saat kita membakar dan menghilangkan hak-hak konstitusional mereka karena mereka berhak hidup dan berkembangbiak atas jaminan Undang-undang.
Pun tak elok saat kita menghakimi "keyakinan" mereka atas dasar keimanan yang ada. Jika kelompok ini dianggap sesat, berarti tugas kemanusiaanlah yang menggerakkan kita untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar.
Ajakan (dakwah) ini perlu didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan hak dan kebajikan (bi al-hikmah wal mauidhoh al-khasanah).
Pada akhirnya, Gafatar adalah bagian dari potret ragam keindonesiaan. Keberadaan mereka adalah bagian dari cerminan pribadi masyarakat Indonesia. Membina mereka berarti kita sedang menyusun dan menyongsong keadaban.
Sebaliknya, membinasakan mereka berarti kita sedang merancang kerapuhan dan kehancurkan masa depan bangsa. Wallahu a'lam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/opini_2501_20160125_194806.jpg)