Tribun Opini
Membina(sakan) Gafatar
Saat perkampungan ludes, mereka pun dikembalikan ke kampung halaman.
Benni Setiawan
Dosen UNY/Peneliti Maarif Institute
PERKAMPUNGAN Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dibakar. Para pembakar mendasarkan pada aktivitas Gafatar yang melenceng dari ajaran Islam.
Perilaku itu tak lepas dari fatwa sesat dari Majelis Ulama Indonesia terkait Gafatar. Saat perkampungan ludes, mereka pun dikembalikan ke kampung halaman.
Pembakaran kampung Gafatar di Kalimantan itu bukanlah tindakan tepat. Membakar hak milik orang lain, atas nama apa pun, dapat dikategorisasikan dalam pelanggaran yang tak boleh didiamkan oleh aparat berwajib.
Pembakar perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Membiarkan mereka, berarti aparat sengaja menyediakan ruang barbar bagi masyarakat sipil.
Pembiaran terhadap pembakaran pemukiman Gafatar juga menjadi penanda aparat lemah. Mereka tidak dapat melindungi warga, sehingga layak dihukum atas nama kelalaian.
Komunikasi Bisu
Lebih lanjut, pembakaran permukiman Gafatar menjadi bentuk ketidakmampuan masyarakat berkomunikasi. Komunikasi yang muncul lebih mengarah pada "pokoke".
Sehingga, kekerasan pun menjadi jawaban atas kebuntuan komunikasi.
Meminjam istilah Hannah Arendt, kekerasan menjadi komunikasi bisu. Masyarakat menggunakan cara-cara kekerasan untuk menekan, mengusir, dan mengenyahkan orang lain. Komunikasi bisu itu pun telah menghilangkan akal waras masyarakat.
Masyarakat sebagai kumpulan manusia merdeka dan beradab telah kehilangan itu semua. Masyarakat dipenuhi amarah sehingga kesadaran kritis hilang. Saat kesadaran kritis hilang tindakan mereka jauh dari spirit kemanusiaan.
Tindakan mereka lebih dekat dengan perilaku hewan. Sebuah periode kejatuhan manusia ke dalam lembah kenistaan (asfala safilin).
Jika Gafatar salah dan menyeleweng, mereka perlu dibina, bukan dibinasakan. Memberangus mereka dengan cara-cara keji, hanya akan meninggalkan luka bagi pengikut Gafatar. Luka yang semestinya tidak mereka terima dan alami dalam sebuah proses keimanan.
Pembinaan dengan cara-cara bijak akan memberi penyadaran bahwa laku mereka tidak benar. Pembenaran dengan ragam dialog dan pendampingan ini akan mampu mengeratkan persaudaraan sesama manusia.
Manusia akan hidup berdampingan (rukun) dengan segala perbedaan yang ada. Perbedaan tak akan menghalangi mereka untuk bekerjasama. Perbedaan akan menjadi penguat dan perekat, sebagaimana falsafah bhineka tunggal ika.
Potret Keindonesiaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/opini_2501_20160125_194806.jpg)