Warga Yogya Kembali Keluhkan Pembangunan Apartemen

Warga RT 01 RW 01 Terban, Gondokusuman, yang wilayahnya akan menjadi lokasi pembangunan apartemen, mengadu ke Forpi Kota Yogyakarta.

Penulis: tiq | Editor: oda

Tulus, salah seorang warga yang menolak pembangunan apartemen tersebut menyebutkan pihak pengembang tidak menjabarkan data-data apa saja yang perlu dipaparkan saat proses sosialisasi.

Melainkan warga hanya diberi selembar kertas kosong untuk ditandatangani. Jika warga menyatakan kesediannya, maka harus tanda tangan di kertas tersebut dan akan diberi uang sebesar Rp 6 juta.

Permasalahan lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah lokasi pembangunan apartemen ini berdekatan dengan TK Budi Mulya. Sedangkan waktu pembangunan direncanakan akan berjalan selama dua tahun.

Selama proses pembangunan berlangsung maka tentunya akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di taman kanak-kanak tersebut.

Menanggapi keseluruhan aduan warga RT 01 RW 01 Terban, Gondokusuman tersebut, Winarta mengatakan akan segera melakukan mediasi.

Sebab konflik yang terjadi tak hanya antara warga dengan pihak pengembang, namun juga internal warga itu sendiri.

"Konflik yang terjadi sudah mengarah pada konflik sosial. Jadi kami akan segera melakukan mediasi dan menemui semua pihak yang terlibat," tegas Winarta.

Forpi, ujar dia, akan melakukan instruksi Wali Kota Yogyakarta bahwa setiap pembangunan harus memperhatikan segala aspek dan tidak boleh saling merugikan antar pihak.

Salah satu yang terpenting adalah dampak ke warga sekitar. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved