BPOM Temukan Makanan Berformalin
Tim BPOM menurunkan sebuah mobil berfasilitas laboratorium dan beberapa laboran untuk mengecek kandungan sampel makanan
Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY dan tim gabungan Pemkab Sleman, menemukan panganan yang mengandung bahan berbahaya di pasar tradisional Pakem dan Sleman, Kamis (17/07/2014).
Tim BPOM menurunkan sebuah mobil berfasilitas laboratorium dan beberapa laboran untuk mengecek kandungan sampel makanan. Hasilnya mi basah dan dawet yang dijual di Pasar Sleman masing-masing mengandung formalin dan rhodamin.
Sedangkan 15 sample dari Pasar Pakem beberapa penganan seperti apem krupuk semprong dan kuping gajah positif mengandung zat pewarna tekstil rhodamin B. Pada pasar ini juga ditemukan mi basah dan lempeng yang mengandung formalin serta boraks.
Bupati Sleman Sri Purnomo yang ikut blusukan pada pantauan tersebut, secara langsung ikut memantau suasana pasar serta aktif berkonsultasi dengan pedagang. Ia juga tak henti-hentinya mewanti pedagang pasar untuk tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Jangan berjualan bahan makanan yang mengandung formalin, nanti bisa merugikan kesehatan, bisa kena kanker usus malah kasihan nanti," imbau Bupati.
Sementara itu Kepala BPOM DIY Abdul Rakhim mengimbau para pedagang untuk tidak menambahkan bahan pengawet makanan yang dapat merugikan konsumen. Ia juga mewanti-wanti para konsumen untuk cermat dalam memilih bahan makanan, sebab menurutnya banyak beredar makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Kami imbau para produsen silakan berdagang tapi jangan masukan bahan berbahaya. Seperti formalin serta pewarna tekstil, kan masih banyak bahan pewarna dengan grade makanan yang dijual bebas dipasaran," tuturnya. (Tribunjogja.com)