Mahfud MD Tegaskan Tidak Boleh Ada Titipan pada Rekrutmen Polri

Mahfud mengungkapkan proses dengar pendapat Komisi Percepatan Reformasi Polri sudah selesai. Dari proses tersebut ada 30 masalah yang muncul

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
REKRUTMEN POLRI: Foto dok ilustrasi. Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD soal rekrutmen Polri 
Ringkasan Berita:
  • Rekrutmen Polri telah disepakati jalur afirmasi. Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, memastikan tidak ada lagi titipan pada proses rekrutmen polisi. 
  • Jalur afirmasi ini diperuntukan bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), seperti di Papua yang akan mendapatkan jatah dengan passing grade yang berbeda, serta untuk perempuan.
  • Kapolri diminta segera membuat peraturan dan juga bisa melalui Peraturan Presiden.

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, memastikan tidak ada lagi titipan pada proses rekrutmen polisi. 

Mahfud mengungkapkan proses dengar pendapat Komisi Percepatan Reformasi Polri sudah selesai. Dari proses tersebut ada 30 masalah yang muncul, namun ada satu masalah yang sudah disepakati.

"Rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan. Selama ini kan ada jatah khusus tuh, DPR nitip, parpol (partai politik) nitip, menteri nitip, anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak yang rakyat yang nggak dapat," ungkapnya di UGM, Kamis (15/1/2026).

Disepakati jalur afirmasi

Untuk proses rekrutmen telah disepakati jalur afirmasi. Jalur afirmasi ini diperuntukan bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), seperti di Papua yang akan mendapatkan jatah dengan passing grade yang berbeda.

Selain 3T, jalur afirmasi ini dibuka untuk perempuan. Selanjutnya ada jalur afirmasi untuk siswa berprestasi nasional di berbagai bidang.

"Iya di semua jalur (tidak hanya Akademi Polisi), Bintara juga," lanjutnya.

Kapolri harus segera buat peraturan

Dengan adanya perubahan ini, maka pihaknya mendorong Kapolri untuk segera membuat peraturan. Selain Peraturan Kapolri, bisa juga melalui Peraturan Presiden. 

"Ya nanti akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya, karena itu cukup di internal Polri. Atau mungkin nanti kalau perlu  Perpres. Selama ini kan banyak titip-titipan, maka dibuat kuota khusus. Besok nggak boleh lagi. Karena itu juga yang merusak meritokrasi," ujarnya.

Pihaknya juga masih membahas soal rotasi dan mutasi polisi yang saat ini belum disepakati. Namun, ia menekankan rotasi dan mutasi Polri harus berdasar meritokrasi. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved