Tol Jogja Solo

Titik Terang Pembangunan SDN Nglarang Sleman Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo

Relokasi SDN Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo segera dimulai bulan depan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS.com/Wijaya Kusuma
Proses relokasi SD Negeri Nglarang di Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, yang terdampak proyek Jalan Tol Jogja-Solo paket 2.2, masih terhambat oleh kerumitan perizinan lahan pengganti. 

Ringkasan Berita:Relokasi SDN Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo segera dimulai bulan depan.
 
Lahan baru seluas 4000 meter persegi di Tlogoadi sudah disurvei dan siap dibersihkan.
 
Anggaran pembangunan gedung sekolah baru telah disiapkan oleh Jasa Marga.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Rencana relokasi SDN Nglarang yang tergerus proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo akhirnya menemui titik terang. 

Setelah penantian panjang, pembangunan gedung baru sekolah dipastikan mulai dikerjakan bulan depan di lahan pengganti.

Persiapan Lahan Relokasi

Pejabat Humas PT Adhikarya, penggarap proyek Jalan Tol Jogja-Solo paket 2.2, Agung Murhandjanto, mengatakan lahan pengganti sudah disurvei dan diukur.

“Kalau pertengahan tahun ini optimis bisa dibangun. Pokoknya bulan bulan depan bisa lah (dibangun),” kata Agung, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, minggu depan lahan segera dibersihkan (clearing) dan dilakukan penimbunan karena kondisi lahan berupa cekungan dengan kedalaman 5–7 meter.

DED maupun siteplan sebagai panduan konstruksi hampir dipastikan segera diberikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman untuk verifikasi persetujuan.

Harapan Fasilitas Publik

Agung menambahkan, siteplan nantinya akan dimusyawarahkan bersama agar semua pihak menerima. 

Termasuk permintaan wali murid terkait fasilitas publik seperti ruang tunggu orangtua saat menjemput siswa.

Soal anggaran, ia menegaskan “Dari Jasa Marga katanya sudah tersedia,” kata Agung.

Lahan Baru di Tlogoadi

Lokasi relokasi SDN Nglarang menempati lahan baru seluas sekitar 4000 meter persegi di Kalurahan Tlogoadi, Sleman

Kesepakatan ini diambil setelah lokasi sebelumnya terkendala status Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, menjelaskan

“Sudah proses perijinan, sedang pembahasan DED juga,” kata Agung.

Ia menegaskan, lahan lama terpaksa diganti setelah Kementerian ATR/BPN meminta agar mencari lokasi pengganti.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved